Rabu, 16 September 2026 - 19:00:22 WIB

AI Mulai Ubah Wajah Jurnalisme, Syahrul Aidi Dorong RUU Atur Penggunaannya

Anggota Komisi I DPR RI Dr. Syahrul Aidi Maazat, Lc., M.A

PEKANBARU – Perkembangan artificial intelligence (AI) mulai mengubah cara kerja industri media dan jurnalistik. Di tengah perubahan tersebut, Anggota Komisi I DPR RI Dr. Syahrul Aidi Maazat, Lc., M.A. mendorong kesiapan regulasi agar pemanfaatan AI tetap sejalan dengan etika, kebebasan pers, dan nilai-nilai jurnalistik.

Hal itu disampaikan Syahrul saat menjadi keynote speaker dalam Webinar Merajut Nusantara yang digelar bekerja sama dengan BAKTI Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Rabu 16 September 2026.

Webinar mengangkat tema “Jurnalisme di Era AI: Antara Kebebasan Pers, Keamanan Digital dan Regulasi.” Forum tersebut membahas perubahan lanskap jurnalistik akibat perkembangan AI, termasuk tantangan dalam menjaga kebebasan pers, keamanan digital, etika jurnalistik, serta kepastian hukum.

Dalam paparannya, Syahrul menilai perkembangan teknologi harus diikuti dengan peningkatan pemahaman insan pers terhadap regulasi yang berlaku.

Menurutnya, jurnalis dan praktisi media tidak cukup hanya memahami Undang-Undang Pers, tetapi juga perlu mengikuti perkembangan regulasi terkait penyiaran serta perubahan teknologi yang berdampak langsung terhadap industri media.

“Para jurnalis dan praktisi media perlu terus upgrade pengetahuan terkait regulasi dan undang-undang yang berlaku,” ujar Syahrul.

AI Dorong Kebutuhan Regulasi

Syahrul mengatakan perkembangan AI memberikan dampak besar terhadap dunia jurnalistik dan penyiaran. Teknologi tersebut telah memengaruhi berbagai tahapan kerja media, mulai dari pengolahan informasi hingga produksi konten.

Karena itu, menurut dia, perkembangan AI perlu diantisipasi dengan kesiapan regulasi yang mampu memberikan kepastian sekaligus menjaga prinsip-prinsip jurnalistik.

“Teknologi AI memberikan dampak besar pada dunia jurnalistik dan penyiaran. Karena itu, diperlukan kesiapan regulasi agar penggunaan AI dalam industri media tetap berjalan dalam kerangka etika, kebebasan pers, dan penguatan nilai-nilai jurnalistik,” katanya.

Menurut Syahrul, kehadiran AI juga memunculkan kebutuhan untuk memperjelas batas pemanfaatan teknologi di industri media. Regulasi diperlukan agar inovasi teknologi tidak berjalan tanpa memperhatikan aspek etika dan tanggung jawab jurnalistik.

Dalam kesempatan tersebut, Syahrul turut memaparkan perkembangan pembahasan regulasi AI di lingkungan DPR RI. Ia menyebut isu AI kini menjadi perhatian di berbagai forum internasional, termasuk Inter-Parliamentary Union (IPU).

Syahrul mengatakan Komisi I DPR RI telah mengusulkan dan menyurati pimpinan DPR RI terkait rekomendasi pembuatan Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai AI.

Menurutnya, regulasi tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai batasan sekaligus pemanfaatan AI, termasuk ketika teknologi tersebut digunakan dalam industri media dan penyiaran.

DPR Buka Ruang Aspirasi Insan Pers

Syahrul juga membuka ruang bagi jurnalis dan praktisi media untuk menyampaikan berbagai aspirasi serta persoalan yang dihadapi di lapangan.

Menurutnya, pengalaman praktis insan pers penting menjadi bagian dari masukan dalam pembahasan regulasi. Perubahan teknologi yang berlangsung cepat membuat kebutuhan industri media juga terus berkembang.

“DPR RI terbuka menerima masukan dan aspirasi dari praktisi jurnalistik,” ujar Syahrul.

Ia berharap masukan dari insan pers dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan regulasi sehingga aturan yang lahir mampu menjawab perkembangan dan kebutuhan industri media.

Pers Tetap Jadi Pilar Demokrasi

Di tengah percepatan digitalisasi dan perkembangan AI, Syahrul menegaskan bahwa peran pers sebagai salah satu pilar demokrasi tetap penting.

Menurutnya, media massa harus tetap menjalankan fungsi penyampaian informasi secara edukatif, profesional, dan bertanggung jawab. Perkembangan teknologi tidak menghilangkan kebutuhan terhadap prinsip dasar jurnalistik.

Webinar Merajut Nusantara tersebut menghadirkan dua narasumber. Sesi pertama diisi Ir. Woro Indah Widiastuty, MT, sedangkan sesi kedua menghadirkan Dr. Aza El Munadiyan, S.Si., MM, AMIPR.**

Berita terkini

Babinsa Imbau Warga Tetap Disiplin Prokes

Rabu, 25 Agustus 2021 - 13:10:58 WIB

Babinsa Sukaramai Berbagi Nasi ke Warga Kurang Mampu

Selasa, 24 Agustus 2021 - 11:34:16 WIB

Babinsa Sosialisasi Prokes ke Warga

Senin, 23 Agustus 2021 - 10:45:18 WIB

Babinsa Kota Tinggi  Edukasi Warga di Pasar Mambo 

Senin, 23 Agustus 2021 - 10:25:12 WIB

Babinsa-bhabinkamtibmas Dampingi Naker Gelar 3 T

Minggu, 22 Agustus 2021 - 12:17:12 WIB

Babinsa Bersama LPM Bagikan Nasi Donasi Danrem 031 WB

Minggu, 22 Agustus 2021 - 12:15:55 WIB

Babinsa-Bhabinkamtibmas Dampingi Nakes  Gelar 3 T

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 09:05:27 WIB

Ini Pesan Serma Widi  Saat Penyekatan Jalan 

Jumat, 20 Agustus 2021 - 13:31:10 WIB

Babinsa: Masyarakat Harus Jaga Displin Prokes! 

Kamis, 19 Agustus 2021 - 10:28:22 WIB

Duo Babinsa Sukaramai Kompak Bagikan Nasi Bungkus ke Warga

Rabu, 18 Agustus 2021 - 10:51:17 WIB

Berbagi Nasi Bungkus jadi Rutinitas  Babinsa 

Selasa, 17 Agustus 2021 - 11:54:50 WIB

Babinsa Bersama Tim Gabungan Gelar Patroli Keliling

Selasa, 17 Agustus 2021 - 11:53:20 WIB

Babinsa -LPM Bagikan Sedekah  Nasi dari  Danrem 031 WB 

Senin, 16 Agustus 2021 - 09:20:12 WIB

Babinsa Gelar Monitoring dan Komsos di Jalan Panger

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 09:00:05 WIB

Babinsa Bersama Tim Satgas PPKM Gelar Apel di Mapolresta

Jumat, 13 Agustus 2021 - 11:22:55 WIB

Babinsa Bersama Polsek Kota Gelar Penyekatan Jalan

Jumat, 13 Agustus 2021 - 08:51:15 WIB

Babinsa Koramil 02 Kota Bagi -bagi Masker Gratis

Jumat, 13 Agustus 2021 - 08:49:13 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+