Selasa, 08 September 2026 - 19:11:51 WIB

DPRD Gelar Rapat Paripurna Ranperda Rokan Hilir Hijau

ROKAN HILIR -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir, Riau menggelar Rapat Paripurna dalam agenda Penyampaian Penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Rokan Hilir, tentang Rokan Hilir Hijau oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Rokan Hilir, Senin 7 September 2026.

Rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang utama Kantor DPRD Kabupaten Rokan Hilir itu dipimpin oleh Ketua DPRD Ilhami, S.Tr.Keb, didampingi Wakil Ketua I DPRD Maston, serta dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Rohil. Sementara dari Pemda diwakili Sekretaris Daerah dan dihadiri para kepala OPD Rokan Hilir.

Ranperda tentang Rokan Hilir Hijau yang digagas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Rokan Hilir ini lahir sebagai jawaban atas tekanan ekologis yang dihadapi wilayah pesisir dan hamparan gambut akibat pesatnya ekspansi perkebunan kelapa sawit serta pemukiman.

"Ancaman seperti kerusakan gambut, abrasi pantai, penurunan kualitas air sungai, dan kebakaran lahan harus ditangani secara sistematis melalui aturan hukum yang jelas," kata Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Rokan Hilir, Hamzah, SE, MM.

Ia menyampaikan, Rokan Hilir dikaruniai kekayaan alam luar biasa. Namun kemajuan ekonomi tak boleh dibayar mahal dengan kerusakan ekologi. Kesejahteraan sosial harus berjalan selaras dengan kelestarian alam untuk generasi mendatang. Tersusun dalam 9 Bab dan 21 Pasal, rancangan aturan ini merangkum enam pilar utama yang menjadi fondasi visi baru pembangunan daerah.

Hamzah juga mengatakan bahwa sebelum disampaikan ke Paripurna, naskah Ranperda telah melalui proses panjang, mulai dari penyusunan Naskah Akademik, konsultasi ke Biro Hukum Setda Provinsi Riau, hingga harmonisasi bersama Kanwil Kemenkumham Provinsi Riau.

Sebagai tindak lanjut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengkaji dan menyempurnakan Ranperda ini sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). (rus)

Berita terkini

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Resmi Dilantik

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:35:35 WIB
Pilkada Rohul

Paslon Nomor 3 Anton-Poti Deklarasikan Kemenangan

Kamis, 28 November 2024 - 07:30:31 WIB
Pilkada Bengkalis 2024

KBS Menang Telak Di Lapas Bengkalis

Rabu, 27 November 2024 - 20:50:54 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+