Pelayanan Imigrasi Pekanbaru Dinilai Ombudsman, Komitmen Terus Berbenah
Pelayanan Imigrasi Pekanbaru Dinilai Ombudsman, Komitmen Terus Berbenah, Rabu 19 Agustus 2026. (Istimewa)
PEKANBARU – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru menjalani Penilaian Opini Pengawasan dan Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 oleh Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau, Rabu 19 Agustus 2026.
Penilaian tersebut dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru berjalan sesuai standar, ketentuan, serta prinsip pelayanan publik yang berkualitas.
Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau yang berjumlah lima orang dipimpin Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Dasuki. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan wawancara dengan berbagai pihak, mulai dari petugas pelayanan dan atasannya, petugas pengelola pengaduan, koordinator data dukung, hingga tim terkait lainnya.
Selain wawancara, Tim Ombudsman juga meninjau langsung seluruh area pelayanan. Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi sarana dan prasarana sekaligus memastikan pelaksanaan pelayanan publik berjalan sebagaimana mestinya.
Penilaian mencakup sejumlah aspek, di antaranya pelaksanaan pelayanan, pengelolaan pengaduan masyarakat, ketersediaan data dukung, serta kondisi sarana dan prasarana di area pelayanan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Ryang Yang Satiawan, melalui Kepala Subbagian Tata Usaha, Roni Sastrawan, mengatakan pihaknya berkomitmen terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Penilaian ini menjadi momentum bagi kami untuk mengevaluasi sekaligus memastikan bahwa seluruh aspek penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Imigrasi Pekanbaru terus mengalami peningkatan. Setiap masukan dari Ombudsman akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut bagi kami untuk memberikan pelayanan yang semakin transparan, mudah, dan berkualitas kepada masyarakat,” ujar Roni.
Dalam penilaian tersebut, Tim Ombudsman menyampaikan sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian dan ditindaklanjuti, khususnya terkait pemenuhan data dukung. Masukan tersebut akan menjadi bahan perbaikan untuk semakin memperkuat kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
Roni berharap proses penilaian tahun ini memberikan hasil positif sekaligus menjadi motivasi bagi jajaran Imigrasi Pekanbaru untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian pelayanan yang telah diraih.
“Kami berharap hasil penilaian tahun ini dapat memberikan gambaran positif terhadap komitmen dan konsistensi kami dalam menyelenggarakan pelayanan publik. Tentunya kami berharap dapat memperoleh penilaian sangat baik, namun yang terpenting adalah bagaimana hasil penilaian ini dapat mendorong kami untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan penilaian dan peninjauan oleh Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau berlangsung tertib dan lancar. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru berkomitmen menindaklanjuti setiap masukan dan rekomendasi sebagai upaya mewujudkan pelayanan publik yang berintegritas, profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.**











































