Disorot PWI, Kepala UPT Samsat Bengkalis Diduga Lecehkan Wartawan Saat Dikonfirmasi Soal Pemutihan Pajak
BENGKALIS –
Sikap pemimpin UPT Samsat (Pengelolaan Pendapatan) Bengkalis, yang merupakan bagian dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Zulham, mendapatkan perhatian publik. Dia diduga telah merendahkan pekerjaan jurnalis setelah memberikan jawaban yang dianggap tidak pantas saat ditanya mengenai program penghapusan sanksi pajak kendaraan bermotor.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Riau lewat Bapenda tengah menjalankan program penghapusan sanksi pajak kendaraan bermotor secara bersamaan sepanjang Agustus 2026. Program ini menarik perhatian masyarakat, sehingga media berusaha mendapatkan penjelasan resmi dari UPT Samsat Bengkalis mengenai cara dan peraturan pelaksanaannya.
Namun, usaha konfirmasi yang dilakukan oleh wartawan RRI.co.id, TSM Iqbal, bersama dua rekannya, Didik Purwanto dari Riauterkini.com dan Muhammad Natsir dari Tribun Pekanbaru, melalui pesan WhatsApp pada malam hari, Rabu 5 Agustus 2026, justru diakhiri dengan jawaban yang dianggap tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik.
Pada awalnya, Zulham membalas pesan dengan kalimat yang menyatakan, “Izin bos, mau konfirmasi mengenai apa sebenarnya?”
Setelah dijelaskan bahwa pertanyaannya berkaitan dengan program penghapusan sanksi pajak kendaraan bermotor, Zulham memberikan respons lagi.
“Mohon izin dan maaf sebelumnya bos. Untuk saat ini kami belum bisa memberikan konfirmasi dan hal lainnya... Kondisi anggaran serta hal lainnya tidak kuat dan tidak stabil. Mohon pengertiannya dan terima kasih atas niat baiknya. Semoga ke depan semuanya berjalan lancar. Ws,” tulis Zulham.
Jawaban tersebut dianggap tidak menjawab inti pertanyaan yang disampaikan oleh wartawan, bahkan memperlihatkan kesan adanya penolakan untuk memberikan informasi kepada publik.
Ketika diminta lagi untuk mengklarifikasi maksud dari balasannya, hingga berita ini diterbitkan, Zulham belum memberikan jawaban.
Sikap ini menarik perhatian Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bengkalis, Adi Putra.
Adi Putra menyayangkan respons Kepala UPT Samsat Bengkalis yang dianggap tidak menghargai tugas jurnalistik. Ia berpendapat bahwa wartawan berperan sebagai pengontrol sosial dan menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat, terutama mengenai program pemerintah yang berpengaruh langsung terhadap kepentingan publik.
“Pejabat publik harus memahami bahwa memberikan informasi kepada media merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat. Konfirmasi yang dilakukan wartawan bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan agar informasi yang disampaikan kepada publik akurat, berimbang, dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran,” tegas Adi Putra, Kamis 6 Agustus 2025.
Ia menilai, apabila seorang pejabat belum dapat memberikan keterangan, seharusnya hal itu disampaikan dengan bahasa yang santun disertai alasan yang jelas atau mengarahkan wartawan kepada pihak yang berwenang memberikan penjelasan.
Menurutnya, sikap tertutup terhadap media tidak sejalan dengan semangat keterbukaan informasi yang diamanatkan negara.
“Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mengamanatkan badan publik untuk membuka akses informasi yang menjadi hak masyarakat, sepanjang bukan informasi yang dikecualikan. Program pemutihan pajak kendaraan merupakan informasi pelayanan publik yang justru perlu disosialisasikan secara luas agar manfaatnya dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Adi Putra juga mengingatkan bahwa hubungan yang baik antara pemerintah dan media merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Karena itu, ia berharap seluruh pejabat publik dapat menghormati profesi wartawan yang bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Kami berharap kejadian seperti ini menjadi evaluasi bagi seluruh pejabat publik agar lebih mengedepankan etika komunikasi, menghargai kerja-kerja jurnalistik, serta membangun keterbukaan informasi demi kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya. (AP)












































