Jumat, 26 Juni 2026 - 04:20:10 WIB

Ambisi Baru Indonesia: Menarik Dana Global Lewat Pusat Finansial Internasional

Firdaus, Ketua umum SMSI

JAKARTA -- Ambisi Indonesia menjadi pusat finansial global kini semakin mendekati kenyataan. Setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 yang memperkuat sektor keuangan, pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bergerak cepat menyiapkan berbagai regulasi turunan sebagai fondasi operasional Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).

Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus, menilai percepatan pembangunan ekosistem PFII membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.

"Para stakeholder harus mengambil perannya masing-masing untuk mengakselerasi ekosistem PFII agar Indonesia segera menjadi pusat finansial global," ujar Firdaus.

Sebagai bentuk dukungan terhadap agenda tersebut, SMSI telah menyiapkan rangkaian Forum Group Discussion (FGD) yang akan dimulai pada Juli 2026 di Bali. Firdaus menjelaskan, Agus Syabarrudin ditunjuk sebagai Ketua Steering Committee untuk memimpin penyelenggaraan serial diskusi tersebut.

Sementara itu, Senior Executive Advisor Fundbridge Globalink Investa yang juga Wakil Ketua Umum Pengembangan Ekonomi dan Kemitraan Luar Negeri SMSI, Dr. Agus Syabarrudin, mengatakan FGD Seri 1 akan mengangkat tema "Fondasi Regulasi dan Arsitektur Keuangan Negara" sebagai langkah awal membangun ekosistem PFII.

"Diskusi akan berfokus pada penyelarasan peta jalan makro dengan strategi penanaman modal nasional sebagai fondasi pengembangan PFII," kata Agus.

Menurutnya, momentum ini sangat penting untuk memastikan kesiapan seluruh instrumen negara, termasuk perbankan nasional seperti Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD), agar dapat berperan sebagai mitra strategis dalam menyalurkan pembiayaan kepada dunia usaha.

"Keberadaan PFII harus mampu mengoptimalkan pembiayaan bagi para pelaku usaha yang menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," tambahnya.

Harmonisasi Insentif Fiskal untuk PSN dan Hilirisasi

Salah satu pembahasan utama dalam FGD Seri 1 adalah integrasi berbagai insentif fiskal maupun nonfiskal yang ditawarkan PFII dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) serta program hilirisasi industri.

Melalui skema tersebut, proyek-proyek infrastruktur berskala besar diharapkan tidak lagi hanya bergantung pada APBN maupun pembiayaan konvensional, tetapi juga mampu mengakses sumber likuiditas global melalui kawasan finansial khusus PFII.

Dalam tahap awal pembangunannya, ekosistem PFII akan ditopang oleh tiga pilar utama yang memiliki peran saling melengkapi.

Pertama, regulator yang terdiri atas DPR, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan bertugas mempercepat penyusunan regulasi turunan sekaligus membangun tata kelola yang akuntabel. Kepastian hukum dinilai menjadi syarat utama untuk menarik kepercayaan investor global.

Kedua, Kementerian Investasi/BKPM berperan sebagai akselerator investasi dengan menyelaraskan berbagai insentif PFII terhadap peta jalan investasi nasional. Fokusnya adalah meningkatkan arus Foreign Direct Investment (FDI), khususnya untuk mendukung proyek hilirisasi dan pembangunan infrastruktur strategis.

Ketiga, perbankan domestik, yakni Himbara dan BPD, menjadi penghubung antara likuiditas global dengan kebutuhan pembiayaan di daerah. Melalui skema joint financing, dana yang masuk melalui PFII diharapkan dapat langsung mendukung proyek-proyek pembangunan di berbagai wilayah Indonesia.

Kepastian Regulasi Menjadi Kunci

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, direncanakan menjadi salah satu pembicara utama dalam FGD Seri 1. Kehadirannya diharapkan menegaskan komitmen DPR dalam mempercepat penyusunan payung hukum operasional PFII.

Agus menegaskan, lahirnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 harus segera diikuti dengan regulasi teknis agar Indonesia tidak kehilangan momentum di tengah persaingan pasar keuangan global.

"Lahirnya PFII bukan sekadar mengikuti tren global, tetapi merupakan kebutuhan untuk memperdalam pasar keuangan domestik. Kami berharap DPR mengawal penyelesaian regulasi turunannya tepat waktu sehingga Indonesia mengirimkan pesan kuat kepada dunia bahwa kita siap menjadi hub finansial yang aman, transparan, dan kompetitif," ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan BPD dan perbankan nasional agar manfaat perputaran modal di pusat finansial internasional benar-benar dirasakan oleh daerah, terutama kawasan yang menjadi basis hilirisasi industri.

PFII Jadi Solusi Pembiayaan Baru

SMSI juga berencana menghadirkan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani, sebagai pembicara dalam FGD tersebut.

Menurut Agus, PFII akan menjadi katalis penting dalam meningkatkan realisasi investasi nasional. Sebagai asosiasi media siber startup terbesar di Asia, SMSI optimistis fasilitas yang tersedia di PFII akan menarik sovereign wealth funds maupun investor institusional global untuk berinvestasi di sektor riil Indonesia.

"Target investasi nasional tahun 2026 mencapai Rp2.041,3 triliun. Kehadiran PFII akan menjadi instrumen baru untuk menawarkan skema insentif yang lebih fleksibel bagi investor global, terutama dalam mendukung hilirisasi dan Proyek Strategis Nasional sehingga struktur ekonomi Indonesia semakin kuat," katanya.

Agus menambahkan, kolaborasi dengan ekosistem perbankan nasional akan terus diperkuat. Himbara dan BPD diharapkan mampu menjadi mitra strategis investor asing melalui skema joint venture sekaligus memenuhi kebutuhan pembiayaan modal kerja di dalam negeri.

Menatap Tahap Berikutnya

FGD Seri 1 menjadi langkah awal dalam membangun fondasi ekosistem PFII. Ke depan, tantangan yang harus diselesaikan meliputi perancangan sistem kliring, pembentukan rezim hukum yang ramah investasi global, hingga pengembangan teknologi finansial yang terintegrasi.

Meski demikian, sinergi yang mulai terbangun antara regulator, parlemen, pemerintah, industri perbankan, dan sektor keuangan dinilai menjadi modal penting untuk mewujudkan Indonesia sebagai salah satu pusat finansial baru di kawasan maupun dunia.

Secara editorial, naskah ini kini lebih mengalir karena diawali dengan gambaran besar, kemudian masuk ke pernyataan Firdaus, dilanjutkan penjelasan Agus, pembahasan substansi FGD, urgensi regulasi, manfaat PFII, dan ditutup dengan prospek ke depan. Selain itu, kutipan yang semula berulang dan panjang sudah diringkas sehingga ritme membaca menjadi lebih nyaman.**

Berita terkini

Komsos ke Kampung Pancasila, Ini yang Dilakukan Kopda Ario

Minggu, 10 April 2022 - 09:40:18 WIB

Babinsa Gelar Protokol Kesehatan di Pasar Mambo

Rabu, 06 April 2022 - 11:06:11 WIB

Komsos, Babinsa Ajak Warga Vaksinasi Tahap 3 

Selasa, 05 April 2022 - 12:03:34 WIB

Komsos,.Babinsa Ajak Masyarakat Tetap Jaga Prokes

Selasa, 05 April 2022 - 09:19:19 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+