Senin, 22 Juni 2026 - 13:55:26 WIB

Bupati Kasmarni Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bengkalis Catat WTP ke-13 Berturut-turut

Bupati Bengkalis Kasmarni

BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis kembali menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Tindakan ini ditegaskan dengan dihadirkannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis untuk Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Bengkalis, Kasmarni, dalam Sidang Paripurna DPRD Bengkalis, Senin 22 Juni 2026.

Sidang yang dikepalai oleh Ketua DPRD Bengkalis, Septian Nugraha, dengan dihibur oleh Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan dan Wakil Ketua III Misno, menjadi momen signifikan dalam menilai pelaksanaan anggaran daerah serta memperkuat kerja sama antara pihak eksekutif dan legislatif.

Dalam sambutannya, Kasmarni mengungkapkan rasa terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang selama ini telah bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Capaian yang berhasil diraih hingga saat ini merupakan buah dari komitmen dan kerja sama kita dalam mengawasi proses pemerintahan daerah. Oleh karena itu, kami berharap kolaborasi yang telah terjalin dapat terus terpelihara dan ditingkatkan,” ujar Kasmarni.

Bupati wanita pertama di Junjungan tersebut menjelaskan, penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD adalah sebuah tugas berdasarkan undang-undang yang mewajibkan kepala daerah untuk mengajukan laporan keuangan setelah direview oleh Inspektorat dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Menurut laporan keuangan yang sudah diaudit, pendapatan daerah Kabupaten Bengkalis untuk Tahun Anggaran 2025 ditargetkan mencapai Rp4,655 triliun dan berhasil direalisasikan sebesar Rp3,880 triliun. Pendapatan ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp538,242 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp4,117 triliun.

Sementara itu, anggaran belanja dan transfer daerah ditentukan sebesar Rp4,662 triliun, dengan realisasi mencapai Rp3,878 triliun yang merupakan sekitar 83,19 persen dari total anggaran yang telah disediakan.

Realisasi belanja daerah terdiri dari belanja operasional yang mencapai Rp2,744 triliun atau 90,12 persen dari anggaran, belanja modal sebesar Rp626,238 miliar yang setara dengan 68,87 persen, serta belanja transfer sebesar Rp507,965 miliar atau 72,04 persen. Namun, belanja tidak terduga tidak direalisasikan hingga akhir tahun anggaran.

Kasmarni menekankan, pencapaian ini mencerminkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam mengelola keuangan daerah secara bertanggung jawab dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik untuk mendukung perkembangan dan layanan publik yang berkualitas.

Dalam sektor pembiayaan daerah, penerimaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya tercatat sebesar Rp5,472 miliar.

Dengan tidak adanya pengeluaran untuk pembiayaan, SiLPA Kabupaten Bengkalis untuk Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp7,266 miliar. Dalam kesempatan ini, Kasmarni juga membawa berita baik. Pemerintah Kabupaten Bengkalis kembali berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025.

Prestasi ini menjadi kebanggaan yang luar biasa karena merupakan opini WTP yang ke-13 kali berturut-turut yang berhasil dipertahankan oleh Kabupaten Bengkalis.

“Capaian ini merupakan hasil kerja keras, kerja ikhlas, kerja berkualitas dan kerja tuntas seluruh pemangku kepentingan, baik unsur eksekutif, legislatif maupun seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ungkapnya.

Kasmarni juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD, seluruh perangkat daerah serta berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam mempertahankan prestasi tersebut.

Menurutnya, keberhasilan meraih WTP harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.

Di akhir penyampaiannya, Kasmarni berharap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera dibahas dan disetujui DPRD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Ia juga mengajak seluruh unsur legislatif dan eksekutif untuk terus menjaga kekompakan serta memperkuat kemitraan dalam membangun Kabupaten Bengkalis.

“Dengan sinergi yang kuat, kita optimistis dapat mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera serta Unggul di Indonesia,” tutupnya.(inf)

Berita terkini

Bupati Kasmarni Komit Dukung Peningkatan RRI Bengkalis

Selasa, 23 Mei 2023 - 12:35:47 WIB

Waspada ! Nama Bupati Kasmarni Dicatut Untuk Penipuan

Minggu, 07 Mei 2023 - 11:50:19 WIB

Pemkab Siak Melakukan MoU dengan Yayasan Amaliah

Rabu, 03 Mei 2023 - 15:10:58 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+