Selasa, 09 Juni 2026 - 19:55:00 WIB

Mediasi Sengketa Informasi Disdik Riau dan Zonny Hundri Capai Kesepakatan

PEKANBARU -- Pertikaian terkait informasi publik antara Dinas Pendidikan Provinsi Riau sebagai pihak terlapor dan Zonny Hundri sebagai pihak pengaju akhirnya mencapai kesepakatan melalui mediasi di Komisi Informasi (KI) Riau.

Meskipun berlangsung alot dalam empat pertemuan, Disdik Riau menyatakan bersedia memberikan informasi yang diminta dengan syarat mereka memerlukan waktu 30 hari kerja untuk menyelesaikan pengumpulan data.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, perselisihan informasi yang sebelumnya diajukan oleh pemohon dinyatakan telah berakhir. Majelis KI Riau akan segera melanjutkan ke tahap pembacaan keputusan mediasi.

H Zufra Irwan SE MM, yang menjabat sebagai mediator dan juga merupakan Komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau, menjelaskan bahwa kesepakatan ini dihasilkan setelah kedua belah pihak menjalani empat sesi mediasi.

“Setelah empat kali sesi mediasi, pihak terlapor yaitu Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan pihak pemohon Zonny Hundri sepakat bersama. Kami mengapresiasi respons dari Kepala Dinas Pendidikan Riau yang menginstruksikan timnya untuk memberikan akses informasi ini, meskipun prosesnya terbilang lambat. Namun, langkah ini tetap dalam bingkai UU Keterbukaan Informasi Publik," kata Zufra Irwan kepada wartawan, Selasa 9 Juni 2026.

Pada pertemuan mediasi terakhir, lanjut Zufra, Disdik Riau diwakili oleh Kepala Seksi Pendidikan dan perwakilan dari Bidang Pengawasan Sekolah Menengah Atas.

Namun, Zufra menekankan bahwa kesepakatan ini memiliki syarat. Di mana Dinas Pendidikan meminta waktu 30 hari kerja untuk menyelesaikan dan memperlengkapi data serta informasi yang diminta oleh pemohon.

"Menurut Tim yang ikut mediasi Kadisdik telah memerintahkan timnya untuk memenuhi hal tersebut dan memberikan akses informasi kepada pemohon. Kita patut mengapresiasi respons dari Kadisdik ini, meskipun prosesnya terbilang lambat. Namun, karena ini melalui proses mediasi, hal tersebut masih berada dalam koridor Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik," sebut Zufra menjelaskan. mediasi merupakan salah satu mekanisme penyelesaian sengketa informasi publik yang mengedepankan musyawarah dan kesepahaman antara para pihak.

"Dalam perkara ini, baik pemohon maupun termohon menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan melalui dialog yang di KI Riau. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara Mediasi Sepakat yang ditandatangani para pihak. Dengan demikian, proses penyelesaian sengketa informasi dinyatakan selesai sesuai ketentuan yang berlaku," sebut Zufra menyampaikan, KI Riau berharap penyelesaian melalui mediasi dapat menjadi contoh bagi badan publik dan masyarakat dalam menyelesaikan sengketa informasi secara efektif, cepat, dan mengedepankan prinsip keterbukaan informasi publik.

Mediasi Pemko Pekanbaru Gagal

​Kondisi sebaliknya terjadi pada mediasi sengketa informasi dengan PPID Utama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang gagal total. Dimana BPKAD Kota Pekanbaru selaku instansi termohon sama sekali tidak memberikan respons maupun menghadiri tiga kali agenda mediasi yang telah dijadwalkan.

​Meski BPKAD Pekanbaru mangkir, apresiasi justru diberikan kepada PPID Utama Pemko Pekanbaru yang dinilai konsisten dan selalu hadir memenuhi panggilan sidang, serta terus berupaya membangun komunikasi dengan BPKAD agar mau bersikap terbuka.

"Tiga kali agenda mediasi dilakukan, namun sama sekali tidak ada respons maupun kehadiran dari pihak BPKAD. Benar-benar tidak ada respons. Di sisi lain. Karena itu penyelesaian sengketanya lanjut ke ajudikasi nonlitigasi. Namun begitu, kita memberikan apresiasi kepada PPID Utama Pekanbaru, karena mereka sangat konsisten. Setiap kali kita mengirimkan surat panggilan sidang, mereka tetap hadir dan terus berupaya mengomunikasikannya kepada dinas terkait yang dimohonkan informasi tersebut," papaeZufra.(rls)

Berita terkini

Babinsa Berbagi Nasi Bungkus ke Warga Kelurahan Tanahdatar

Selasa, 10 Agustus 2021 - 11:53:27 WIB

Babinsa Sumahilang Monitoring Swab PCR di Puskesmas 

Senin, 09 Agustus 2021 - 09:08:55 WIB

Babinsa Berbagi Nasi di RW 02 Kelurahan Sukaramai

Jumat, 06 Agustus 2021 - 10:30:35 WIB

Babinsa Kawal 44 Warga Penerima BST dan Sembako 

Kamis, 05 Agustus 2021 - 11:09:40 WIB

Babinsa Komsos ke Kantor Lurah Kota Tinggi 

Kamis, 05 Agustus 2021 - 11:07:35 WIB

Babinsa Monitoring dan Dampingi 188 Warga Terima BST 

Selasa, 03 Agustus 2021 - 10:37:57 WIB

Babinsa Hadiri Rakor Pembahasan Penyemprotan Disinfektan 

Selasa, 03 Agustus 2021 - 10:36:47 WIB

Babinsa Bagi-bagikan Nasi Bungkus ke Warga 

Senin, 02 Agustus 2021 - 11:23:24 WIB

Babinsa Gelar Patroli Gabungan dan Pemyekatan Jalan 

Senin, 02 Agustus 2021 - 11:21:35 WIB

Babinsa Peltu Andry Rasyid: Jaga Keluarga, Terapkan Pola 5 M

Minggu, 01 Agustus 2021 - 12:04:33 WIB

Babinsa Berbagi, Berikan Nasi Bungkus ke Warga Binaan

Sabtu, 31 Juli 2021 - 10:30:29 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+