Selasa, 09 Juni 2026 - 19:55:00 WIB

Mediasi Sengketa Informasi Disdik Riau dan Zonny Hundri Capai Kesepakatan

PEKANBARU -- Pertikaian terkait informasi publik antara Dinas Pendidikan Provinsi Riau sebagai pihak terlapor dan Zonny Hundri sebagai pihak pengaju akhirnya mencapai kesepakatan melalui mediasi di Komisi Informasi (KI) Riau.

Meskipun berlangsung alot dalam empat pertemuan, Disdik Riau menyatakan bersedia memberikan informasi yang diminta dengan syarat mereka memerlukan waktu 30 hari kerja untuk menyelesaikan pengumpulan data.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, perselisihan informasi yang sebelumnya diajukan oleh pemohon dinyatakan telah berakhir. Majelis KI Riau akan segera melanjutkan ke tahap pembacaan keputusan mediasi.

H Zufra Irwan SE MM, yang menjabat sebagai mediator dan juga merupakan Komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau, menjelaskan bahwa kesepakatan ini dihasilkan setelah kedua belah pihak menjalani empat sesi mediasi.

“Setelah empat kali sesi mediasi, pihak terlapor yaitu Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan pihak pemohon Zonny Hundri sepakat bersama. Kami mengapresiasi respons dari Kepala Dinas Pendidikan Riau yang menginstruksikan timnya untuk memberikan akses informasi ini, meskipun prosesnya terbilang lambat. Namun, langkah ini tetap dalam bingkai UU Keterbukaan Informasi Publik," kata Zufra Irwan kepada wartawan, Selasa 9 Juni 2026.

Pada pertemuan mediasi terakhir, lanjut Zufra, Disdik Riau diwakili oleh Kepala Seksi Pendidikan dan perwakilan dari Bidang Pengawasan Sekolah Menengah Atas.

Namun, Zufra menekankan bahwa kesepakatan ini memiliki syarat. Di mana Dinas Pendidikan meminta waktu 30 hari kerja untuk menyelesaikan dan memperlengkapi data serta informasi yang diminta oleh pemohon.

"Menurut Tim yang ikut mediasi Kadisdik telah memerintahkan timnya untuk memenuhi hal tersebut dan memberikan akses informasi kepada pemohon. Kita patut mengapresiasi respons dari Kadisdik ini, meskipun prosesnya terbilang lambat. Namun, karena ini melalui proses mediasi, hal tersebut masih berada dalam koridor Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik," sebut Zufra menjelaskan. mediasi merupakan salah satu mekanisme penyelesaian sengketa informasi publik yang mengedepankan musyawarah dan kesepahaman antara para pihak.

"Dalam perkara ini, baik pemohon maupun termohon menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan melalui dialog yang di KI Riau. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara Mediasi Sepakat yang ditandatangani para pihak. Dengan demikian, proses penyelesaian sengketa informasi dinyatakan selesai sesuai ketentuan yang berlaku," sebut Zufra menyampaikan, KI Riau berharap penyelesaian melalui mediasi dapat menjadi contoh bagi badan publik dan masyarakat dalam menyelesaikan sengketa informasi secara efektif, cepat, dan mengedepankan prinsip keterbukaan informasi publik.

Mediasi Pemko Pekanbaru Gagal

​Kondisi sebaliknya terjadi pada mediasi sengketa informasi dengan PPID Utama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang gagal total. Dimana BPKAD Kota Pekanbaru selaku instansi termohon sama sekali tidak memberikan respons maupun menghadiri tiga kali agenda mediasi yang telah dijadwalkan.

​Meski BPKAD Pekanbaru mangkir, apresiasi justru diberikan kepada PPID Utama Pemko Pekanbaru yang dinilai konsisten dan selalu hadir memenuhi panggilan sidang, serta terus berupaya membangun komunikasi dengan BPKAD agar mau bersikap terbuka.

"Tiga kali agenda mediasi dilakukan, namun sama sekali tidak ada respons maupun kehadiran dari pihak BPKAD. Benar-benar tidak ada respons. Di sisi lain. Karena itu penyelesaian sengketanya lanjut ke ajudikasi nonlitigasi. Namun begitu, kita memberikan apresiasi kepada PPID Utama Pekanbaru, karena mereka sangat konsisten. Setiap kali kita mengirimkan surat panggilan sidang, mereka tetap hadir dan terus berupaya mengomunikasikannya kepada dinas terkait yang dimohonkan informasi tersebut," papaeZufra.(rls)

Berita terkini

Serma Nasrul Sosialisasi Prokes Covid-19 di Pasar Agussalim

Selasa, 16 November 2021 - 12:02:19 WIB

Sertu Khairuddin Dampingi warga Vaksin di Kantor Pos Pusat

Senin, 15 November 2021 - 08:30:52 WIB

Babinsa Sumahilang Bersama Tim Gabungan Gelar Edukasi Prokes

Senin, 15 November 2021 - 08:10:37 WIB

Babinsa Kelurahan Tanahdatar Gelar Prokes di Masjid Muslimin

Minggu, 14 November 2021 - 09:15:47 WIB

Babinsa Kota Tinggi Ajak Warga Taat Prokes di Masa PPKM Level 2

Minggu, 14 November 2021 - 05:49:27 WIB

Babinsa Gelar Edukasi Prokes di Jalan Agussalim 

Jumat, 12 November 2021 - 08:25:27 WIB

Temu Ramah ke Pertamina Hulu, PWI Bengkalis Jalin Keakraban

Rabu, 10 November 2021 - 14:35:44 WIB

Babinsa Ajak dan Dampingi Warga Sukseskan Program Vaksinasi

Rabu, 10 November 2021 - 11:05:19 WIB

Babinsa Ajak Pedagang dan Pengunjung Pasar Jaga Prokes

Rabu, 10 November 2021 - 11:03:33 WIB

Panitia Pelaksana.Pelantikan Ketua PWI Bengkalis Terbentuk

Senin, 08 November 2021 - 15:55:19 WIB

Babinsa Dampingi Warga Lansia Vaksinasi

Selasa, 09 November 2021 - 12:15:42 WIB

Sertu Khairuddin Mobilisasi Ikut Vaksinasi di Jalan Hangtuah 

Selasa, 09 November 2021 - 12:10:51 WIB

Babinsa dan Vaksinasi Lansia di Masjid Baitul Hikmah

Senin, 08 November 2021 - 10:35:26 WIB

Sertu Edy Priyanto Rutin Edukasi Prokes ke Warga Binaan

Senin, 08 November 2021 - 10:33:40 WIB

Babinsa Sosialisasi Prokes di Jalan  Bintara 

Minggu, 07 November 2021 - 11:51:18 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+