Senin, 08 Juni 2026 - 21:04:04 WIB

Dorong Kepastian Hukum dan Pemulihan Aset di Riau, PLN dan Kejati Perkuat Sinergi

PEKANBARU – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Riau dan Kepulauan Riau memperkuat sinergi dengan Kejaksaan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) guna mendukung tata kelola perusahaan yang baik, kepastian hukum, serta optimalisasi pemulihan aset.

Penandatanganan PKS tersebut berlangsung di Pekanbaru, Senin 8 Juni 2026, antara PLN UID Riau dan Kepri dengan Kejaksaan Tinggi Riau terkait Optimalisasi Kegiatan Pemulihan Aset. Pada saat yang sama, seluruh Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PLN se-Provinsi Riau juga menandatangani kerja sama dengan Kejaksaan Negeri di wilayah masing-masing mengenai Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kegiatan ini disaksikan langsung oleh General Manager PLN UID Riau dan Kepulauan Riau, Didik Wicaksono, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, I Dewa Gede Wirajana.

Didik Wicaksono mengatakan, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi yang selama ini telah terjalin antara PLN dan Kejaksaan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

"Sinergi yang telah terjalin antara PLN dan Kejaksaan selama ini menjadi dasar yang sangat penting dalam mendukung pelaksanaan tugas perusahaan. Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, harapan kami adalah agar koordinasi dan kerjasama yang telah ada dapat diperkuat lebih lanjut sehingga dapat mendukung pengamanan dan pemulihan aset, penyelesaian masalah hukum, serta meningkatkan tata kelola perusahaan dalam menyediakan layanan kelistrikan yang handal bagi masyarakat,” ungkap Didik.

Ia menjelaskan bahwa kerjasama ini juga merupakan bagian dari komitmen PLN untuk memperkuat penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG), manajemen risiko, dan kepatuhan perusahaan. Dukungan dari Kejaksaan dianggap sangat penting dalam membantu mengantisipasi berbagai kemungkinan masalah hukum yang bisa mengganggu operasional perusahaan.

Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, I Dewa Gede Wirajana, menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan tugas negara dan pelayanan bagi masyarakat.

“Kolaborasi yang solid antara berbagai instansi akan semakin memperkuat pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing lembaga dan memberikan manfaat kepada masyarakat,” katanya.

Dengan perjanjian kerjasama ini, PLN dan Kejaksaan berkomitmen untuk terus mengembangkan kolaborasi yang positif dan berkelanjutan dalam mendukung terciptanya tata kelola yang transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas perusahaan.

PLN yakin bahwa kemitraan yang semakin erat dengan Kejaksaan akan memperkuat keberlangsungan operasional perusahaan, meningkatkan kualitas layanan kelistrikan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi serta pembangunan daerah di Riau. (AP)

Berita terkini

Deputi Penasihat Presiden Berkunjung ke Kantor Pusat SMSI

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:01:11 WIB

Temui Warga Terdampak Banjir Alfedri Salurkan Bantuan

Selasa, 21 Januari 2025 - 18:37:18 WIB

500 Wartawan PWI Telah Mendaftar Ikut HPN Riau 2025

Senin, 20 Januari 2025 - 19:05:55 WIB

Bangga, Pj Gubri Dukung Penuh Perayaan HPN 2025 di Riau

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:16:28 WIB

Ini Bahaya Penggunaan Ponsel Saat Berkendara

Selasa, 07 Januari 2025 - 10:20:55 WIB

Dari Talaga Banten, Sungai Gus Ipul Mengalir Jauh

Rabu, 01 Januari 2025 - 09:20:54 WIB

SMSI Riau Telah Menyelesaikan Program Kerja di Tahun 2024

Rabu, 25 Desember 2024 - 19:11:58 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+