Senin, 18 Mei 2026 - 17:30:48 WIB

Disidak Narkoba, 29 Hakim dan ASN PN Bengkalis Jalani Tes Urine, Hasilnya Mengejutkan

BENGKALIS – Suasana di Pengadilan Negeri Bengkalis Senin pagi, 18 Mei 2026 tiba-tiba berubah. Beberapa anggota Satresnarkoba Polres Bengkalis bersama dengan Sie Propam datang untuk melakukan tes urine terhadap hakim, panitera, dan ASN yang berada di lingkungan lembaga peradilan tersebut.

Tindakan ini diambil sebagai upaya pengawasan internal, serta untuk memastikan bahwa aparat penegak hukum di Kabupaten Bengkalis benar-benar bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Proses pengujian yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB berlangsung dengan tertib dan transparan. Setiap pegawai melakukan pengambilan sampel urine di bawah pengawasan petugas.

Hasilnya, sebanyak 29 pegawai yang menjalani pengujian urine dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika.

Kapolres Bengkalis, Fahrian Saleh Siregar, menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari komitmen Polres Bengkalis untuk mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), khususnya di kalangan aparat penegak hukum.

“Ini adalah langkah untuk deteksi awal serta pengawasan internal agar lingkungan penegakan hukum benar-benar bebas dari penyalahgunaan narkotika,” kata AKBP Fahrian.

Ia menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya perlu dilakukan di kalangan masyarakat, tetapi juga harus dimulai dari institusi penegak hukum agar kepercayaan publik tetap terjaga.

“Kami ingin memastikan bahwa aparat hukum juga memberikan contoh yang baik bagi masyarakat. Jika lembaga penegak hukum terbebas dari narkoba, maka kewibawaan dan integritas lembaga akan semakin kokoh,” tegasnya.

Sebelum tes urine dilaksanakan, anggota Satresnarkoba terlebih dahulu memberikan informasi mengenai bahaya narkoba serta sanksi hukum bagi pengguna atau pelaku penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Pasal 87 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Surat Perintah Nomor: Sprin/90/V/HUK.6.6/2026.

Dalam kegiatan tersebut, hadir pula Kanit I Satresnarkoba IPDA Reza Ilham, anggota Sie Propam Aipda Suryadi, Kaurmin Satresnarkoba Aipda Adriandi, beserta petugas lainnya.

Kapolres juga mengapresiasi sikap kooperatif pihak Pengadilan Negeri Bengkalis yang mendukung penuh pelaksanaan pemeriksaan tersebut.

Ia memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala di berbagai instansi sebagai bentuk komitmen perang terhadap narkoba di wilayah hukum Polres Bengkalis.

“Tidak ada ruang bagi narkoba, termasuk di lingkungan aparat penegak hukum. Ini komitmen bersama,” pungkasnya. (AP)

Berita terkini

Polisi Tangkap Delapan Penyebar Hoax Gempa

Kamis, 04 Oktober 2018 - 00:00:00 WIB

Bentuk 10 Pokdarwis Kecamatan, ini Harapan Disbudpar Rohul

Senin, 17 September 2018 - 00:00:00 WIB
Terkait Kasus Dugaan Pencabulan

Ini Pernyataan Resmi Rektor UIR

Minggu, 02 September 2018 - 00:00:00 WIB

Keluarga Belum Ambil Jenazah Napi Teroris

Kamis, 10 Mei 2018 - 00:00:00 WIB

Ada apa? KPK Geledah Kantor DPRD Bengkalis

Senin, 19 Maret 2018 - 00:00:00 WIB

Gubri Bantu Warga Terkena Musibah Kebakaran

Senin, 29 Januari 2018 - 00:00:00 WIB

Warga Batu Gajah Inhu Diringkus Polisi, ini Penyebabnya

Selasa, 23 Januari 2018 - 00:00:00 WIB

202 Ponsel Ilegal Berhasil Disita Lanal Dumai

Sabtu, 06 Januari 2018 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+