Kamis, 07 Mei 2026 - 21:50:43 WIB

Ikuti Bimtek KHA Melalui E-learning, Tiga Utusan APSAI Kota Pekanbaru Kantongi Sertifikat dari Kementerian PPPA RI

PEKANBARU -- Setelah menyelesaikan pelatihan teknis mengenai Konvensi Hak Anak melalui platform e-learning, para peserta menerima sertifikat dari Kementerian PPPA Republik Indonesia yang bergerak dalam bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Di antara seratus peserta yang berpartisipasi dalam pelatihan tersebut, terdapat tiga wakil dari Asosiasi Perusahaan Sahabat Indonesia yang berasal dari Kota Pekanbaru. Setelah mereka berhasil menyelesaikan semua tugas yang diberikan secara daring, ketiga peserta itu mendapatkan sertifikat dari KemenPPPA Republik Indonesia.

Pelatihan ini berlangsung di Aula Perpustakaan dan Arsip Tenas Efendi yang terletak di Kota Pekanbaru pada tanggal 7 Mei 2026. Para peserta terlihat sangat bersemangat mengikuti pelatihan ini dari awal hingga akhir.

Pelaksanaan pelatihan mengenai KHA ini sejalan dengan aspirasi Pemerintah Kota Pekanbaru untuk menjadikan kota tersebut sebagai Kota Layak Anak. Apabila semua pihak yang berkepentingan dilibatkan, maka upaya ini akan lebih mudah untuk direalisasikan.

Bimtek KHA ini dibuka oleh Walikota Pekanbaru, yang diwakili oleh Kepala Dinas P3APM Hj Erna Juita SH MSi. Sebagai pemateri, dihadirkan Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi Riau Hj Fariza SH MH.

Kadis Erna berterima kasih atas semangat dan antusias seluruh peserta Bimtek KHA. "Terima kasih atas semangat dan antusias peserta. Kami yakin, jika upaya ini kita jalankan bersama maka Pekanbaru KLA tidak akan sulit. Tentu ini tak lepas dari dukungan Pak Walikota dan Wawako beserta istri dan semua pihak terkait," ucapnya.

Pada akhir sesi Bimtek KHA, seluruh peserta mengisi kuis secara online. Namun sebelum itu, materi tentang KHA barupa narasi dan video bisa dipelajari oleh peserta. Dengan begitu, ilmu bisa bertambah dan wawasan tentang perlindungan dan pemenuhan hak anak semakin baik.

Seluruh peserta Bimtek KHA mendapatkan sertifikat dari Kementerian PPPA RI dan satu lagi sertifikat khusus dari Kadis P3APM Kota Pekanbaru. Sertifikat ini berguna nantinya, pada saat lembaga-lembaga para peserta ini ikut mengajukan usulan untuk layak anak. **

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+