Senin, 04 Mei 2026 - 12:25:06 WIB

Rehabilitasi Ditanggung Negara, BNN Dumai: 80 Klien di Bengkalis Jalani Asesmen Terpadu

AKBP Sasli Rais

BENGKALIS – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Dumai, AKBP Sasli Rais, mengungkapkan bahwa pelaksanaan Tim Asesmen Terpadu (TAT) di wilayah Polres Bengkalis dan jajaran terus berjalan sebagai upaya penanganan penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan rehabilitasi.

"Benar, ada terdapat 80 klien yang telah menjalani asesmen TAT dengan berbagai rekomendasi, mulai dari rawat jalan (rajal), rawat inap (ranap), hingga proses lanjutan," ungkap AKBP Sasli Rais, saat dikonfirmasi media ini Senin 4 Mei 2026.

Rinciannya, di Polres Bengkalis terdapat 19 klien rajal, 4 klien ranap, dan 2 klien proses lanjut. Di Polsek Mandau, tercatat 14 klien rajal dan 3 klien proses lanjut.

Sementara itu, dijelaskannya, Polsek Pinggir mencatat 10 klien rajal, 15 klien ranap, serta 2 klien proses lanjut. Polsek Rupat terdapat 2 klien rajal dan 3 klien ranap.

Di Polsek Bukit Batu, terdapat 3 klien ranap dan 1 klien proses lanjut, sedangkan Polsek Siak Kecil mencatat 2 klien ranap.

AKBP Sasli Rais menegaskan bahwa seluruh pengeluaran untuk rehabilitasi klien yang dihasilkan dari asesmen TAT di fasilitas pemerintah akan sepenuhnya ditanggung oleh negara.

“Pelaksanaan rehabilitasi yang didasarkan pada hasil TAT di tempat milik BNN tidak akan dipungut biaya atau bersifat gratis,” katanya.

Namun, ia mengklarifikasi bahwa biaya untuk mengantar klien ke balai atau tempat rehabilitasi menjadi tanggung jawab penyidik masing-masing. Sementara itu, bagi pasien yang melakukan rehabilitasi secara mandiri, biaya pengantaran harus ditanggung oleh keluarga mereka.

Ia juga menyebutkan beberapa tempat rehabilitasi yang direkomendasikan, seperti RSJ Tampan Pekanbaru, Loka Rehabilitasi BNN Batam, Loka Rehabilitasi BNN Deli Serdang, serta Balai Besar Rehabilitasi BNN yang berada di Lido, Bogor.

Untuk catatan rehabilitasi mandiri, pada tahun 2025 terdapat 2 individu dari Bengkalis yang menjalani rehabilitasi mandiri. Sementara pada tahun 2026 hingga saat ini, hanya 1 orang yang melakukan rehabilitasi mandiri tanpa melalui jalur TAT.

Ia mengharapkan bahwa melalui pendekatan rehabilitasi ini, para pengguna narkoba dapat sembuh dan kembali ke masyarakat, sekaligus mengurangi angka peredaran narkoba secara ilegal di Bengkalis dan area sekitarnya.(‎AP)

Berita terkini

JPU Kejaksaan Negeri Bengkalis Bebaskan Nanang

Rabu, 27 Maret 2024 - 16:26:25 WIB

TRC BPBD Bathin Solapan Bongkar Tenda Pengungsian

Jumat, 02 Februari 2024 - 17:50:57 WIB

BPBD Rupat Lakukan Pencarian Remaja Terbawa Air Pasang

Jumat, 12 Januari 2024 - 00:05:54 WIB

Bupati Kasmarni Tinjau dan Beri Bantuan Korban Banjir 

Senin, 08 Januari 2024 - 18:40:47 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+