Sabtu, 25 April 2026 - 23:05:56 WIB

Ayah Diancam Anak Kandung dengan Parang, Pelaku Positif Narkoba Diamankan Polsek Rupat

BENGKALIS – Seorang pria berinisial S (35) di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, nekat mengancam ayah kandungnya sendiri menggunakan sebilah parang.

Ironisnya, setelah diamankan polisi, pelaku juga diketahui positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 23 April 2026 sekitar pukul 15.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Subrantas, Kelurahan Terkul, Kecamatan Rupat.

Kasus ini kemudian resmi dilaporkan ke pihak kepolisian pada Sabtu 25 April 2026.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Rupat AKP Faisal menjelaskan, pelaku diduga melakukan pengancaman terhadap korban yang tak lain adalah ayah kandungnya sendiri.

“Pelaku diamankan setelah dilaporkan melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap korban yang merupakan orang tuanya,” ujar Kapolsek.

Menurut keterangan polisi, kejadian bermula saat korban sedang duduk santai di ruang tamu rumahnya, sementara istrinya berada di kamar mandi. Tiba-tiba, pelaku datang dari belakang rumah usai mencari brondolan sawit.

Setibanya di rumah, pelaku masuk ke dapur dalam kondisi emosi dan langsung memukul sejumlah barang menggunakan parang yang dibawanya.

Tak lama berselang, pelaku kembali ke ruang tamu sambil membawa parang tersebut. Saat korban mencoba menegur, pelaku justru mengarahkan parang ke arah ayah dan ibunya hingga membuat keduanya ketakutan dan merasa keselamatannya terancam.

Karena merasa takut, korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Rupat untuk diproses secara hukum.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Rupat langsung memerintahkan anggotanya untuk bergerak ke lokasi. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan di belakang rumah korban saat sedang mengutip brondolan buah sawit.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang yang diduga digunakan saat melakukan pengancaman.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku juga diketahui positif mengandung methamphetamine atau sabu dari hasil tes urine,” tambah AKP Faisal.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Rupat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih terus melakukan pendalaman guna melengkapi berkas penyidikan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana pengancaman sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.(AP)

Berita terkini

Bio Farma akan Olah Sepuluh juta Bulk Vaksin Covid-19

Selasa, 02 Maret 2021 - 16:40:44 WIB

Dugaan Korupsi, Kejagung Maraton Periksa Pejabat BPJS TK

Rabu, 20 Januari 2021 - 08:10:55 WIB

Dugaan Korupsi, Kantor BPJS Pusat Digeledah

Rabu, 20 Januari 2021 - 07:53:46 WIB

Teror Sigi, Gereja Bala Keselamatan Imbau Jamaat Tenang 

Minggu, 29 November 2020 - 05:41:40 WIB

Kronologi Ali Kelora cs Bunuh Empat Warga di Sigi 

Minggu, 29 November 2020 - 05:41:04 WIB

Agen CIA Eks Navy SEAL Tewas Dalam Operasi di Somalia 

Jumat, 27 November 2020 - 10:21:01 WIB

Hari Pertama, Satgas Covid-19 Jaring 61 Warga Terjaring

Kamis, 22 Oktober 2020 - 13:30:53 WIB

Tekan Penyebaran Covid-19, Pemko Pekanbaru Ubah Strategi

Minggu, 18 Oktober 2020 - 12:50:15 WIB

Rektor: Hoax Mahasiswa Unilak Rusak Mobil Polisi Saat Demo

Senin, 12 Oktober 2020 - 11:55:12 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+