Kamis, 23 April 2026 - 12:05:20 WIB

Barang Bukti 110 Perkara Dimusnahkan Kejari Bengkalis, Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan

BENGKALIS – Komitmen penegakan hukum yang tegas dan transparan kembali ditunjukkan Kejaksaan Negeri Bengkalis. Bertempat di halaman kantor Kejari Bengkalis, Kamis 23 April 2026 pagi, ratusan barang rampasan negara dimusnahkan sebagai bagian dari eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (incracht).

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Nadda Lubis, mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari total 110 perkara, dengan rincian 79 kasus narkotika, 19 perkara oharda, serta 12 perkara kamtibum dan tindak pidana umum lainnya.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam menegakkan hukum di wilayah Kabupaten Bengkalis secara transparan, akuntabel, dan berintegritas,” tegas Nadda di hadapan para tamu undangan.

Ia menekankan, langkah tersebut tidak hanya sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan, tetapi juga upaya mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti serta menjaga keamanan masyarakat.

“Setiap perkara yang telah incracht harus dituntaskan. Pemusnahan ini memastikan tidak ada celah penyalahgunaan barang bukti, sekaligus menjadi bagian dari menjaga ketertiban umum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nadda menegaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi pesan keras bagi para pelaku kejahatan. Negara, kata dia, tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindakan kriminal.

“Ini adalah peringatan tegas bahwa negara hadir dan tidak akan tinggal diam terhadap pelanggaran hukum. Kami akan terus bertindak untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkapnya.Ia juga menyatakan bahwa penghancuran barang bukti ini merupakan salah satu tindakan strategis dalam menciptakan kondisi aman dan nyaman di Bengkalis, serta mengurangi kemungkinan munculnya kejahatan baru, baik yang berasal dari dalam maupun luar.

Acara tersebut dihadiri oleh kepala seksi Kejari Bengkalis, Staf Ahli Bupati Bengkalis Andris Wasono, perwakilan Dinas Kesehatan, Humas Pengadilan Negeri Bengkalis Mas Toha Wiku Aji, dan elemen Forkopimda di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Melalui penghancuran ini, Kejari Bengkalis menegaskan kembali posisi mereka sebagai pelindung utama dalam memastikan setiap tahap hukum diselesaikan hingga tuntas.(AP)

Berita terkini

Ransiki Manokwari Selatan Diguncang Gempa 4,9 SH

Kamis, 10 Januari 2019 - 07:00:50 WIB

Wartawan Siak Resmi Laporkan Dugaan Ancaman ke Polres

Rabu, 09 Januari 2019 - 17:45:48 WIB

Penembakan Gedung DPR, Bukan Unsur Kesengajaan

Selasa, 16 Oktober 2018 - 00:00:00 WIB

Polisi Tangkap Delapan Penyebar Hoax Gempa

Kamis, 04 Oktober 2018 - 00:00:00 WIB

Bentuk 10 Pokdarwis Kecamatan, ini Harapan Disbudpar Rohul

Senin, 17 September 2018 - 00:00:00 WIB
Terkait Kasus Dugaan Pencabulan

Ini Pernyataan Resmi Rektor UIR

Minggu, 02 September 2018 - 00:00:00 WIB

Keluarga Belum Ambil Jenazah Napi Teroris

Kamis, 10 Mei 2018 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+