Minggu, 19 April 2026 - 15:01:48 WIB

Kasus Terhenti, Kuasa Hukum Keluarga Korban Layangkan Surat, Minta Kejelasan Polda Riau

KAMPAR -- Sudah hampir setahun, kasus pembunuhan Lisma Dona Riasta, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, masih belum menemui titik terang. Walau polisi sebelumnya sudah menetapkan 2 tersangka, namun akhirnya di bebaskan karena kurang bukti dan petunjuk.

Menanggapi hal ini, kuasa hukum keluarga korban, dari Kantor Hukum Harinuan & Partners, layangkan surat ke Direskrimum Polda Riau.

"Surat yang kami layangkan, dengan maksud agar jajaran Polda Riau, kembali membongkar kasus ini, agar memiliki kejelasan hukum, terkait status 2 tersangka yang saat ini sudah di bebaskan, " ujar kuasa hukum keluarga korban, Jones Tua Harapan SH, pada Ahad, 19 April 2026.

Kuasa hukum korban menegaskan, surat tersebut juga di tebuskan ke Kapolri, Kadiv Propam Mabes Polri, Kapolda Riau, Kabid Propam Polda Riau, Komisi III DPR RI, dan Ombudsman RI.

"Jadi kita saat ini masih menunggu balasan dari Polda Riau, dan respon Polda Riau terhadap kasus ini. Jadi jelas, sehingga kami tidak di rugikan, karena saat ini meski di bebaskan, kedua diduga pelaku masih menyandang status tersangka ," tegasnya.

Pihaknya juga meminta Polda Riau, untuk membuka kembali kasus ini, dan meminta jawaban pihak kepolisian, kenapa perkara ini mandek. Padahal, sebelumnya pihak kepolisian sudah memastikan DNA tersangka identik.

"Saya rasa ada yang di tutup tutupi dari kasus ini, kan janggal, kalau memang DNA nya identik, kenapa pelimpahan berkas di tolak oleh Jaksa? Kan ini jelas, kenapa pihak kepolisian tidak melengkapi kembali petunjuk dari Jaksa?" tambahnya lagi.

Kuasa hukum juga menilai ada kejanggalan, yang menyebabkan perkara ini Justice Delay Justice Denied, atau keadilan yang tertunda, yang termasuk dalam kejahatan yang sempurna, yang pernah terjadi.

"Kami heran, kenapa hal ini terjadi. Jadi kami minta Polda Riau membuka kembali kasus ini secara terang benderang. Kalau memang tidak cukup bukti, kenapa kok tidak di SP3 aja status tersangka mereka? Jadi kami tidak lagi bertanya tanya," jelasnya dengan nada yang cukup kesal.

Sebelumnya Polda Riau sudah menetapkan 2 tersangka dalam kasus ini, namun terpaksa di bebaskan, karena kurangnya bukti baru dan petunjuk Jaksa, yang tidak dapat di lengkapi.(rls)

Berita terkini

Babinsa Edukasi Prokes  dan Bagikan Masker

Senin, 20 Desember 2021 - 08:22:39 WIB

Babinsa Monitoring Kejuaraan Tenis Lapangan HJK 2021

Senin, 20 Desember 2021 - 08:20:48 WIB

Babinsa Bagikan Masker  di Wilayah Teritorial

Sabtu, 18 Desember 2021 - 11:33:15 WIB

Babinsa Hadiri Serah Terima Jabatan Lurah Kotabaru

Sabtu, 18 Desember 2021 - 09:16:46 WIB

Babinsa  Ajak Warga Taati Aturan Prokes PPKM Level 2

Jumat, 17 Desember 2021 - 11:38:36 WIB

Babinsa Dampingi Warga Vaksininasi 

Kamis, 16 Desember 2021 - 12:58:38 WIB

Babinsa Komsos ke STC Edukasi Prokes dan Vaksinasi 

Kamis, 16 Desember 2021 - 12:57:40 WIB

Pengurus PWI Bengkalis 2021-2024 Resmi Dilantik

Selasa, 14 Desember 2021 - 16:45:20 WIB

Komsos, Babinsa Sosialisasi Penerimaan Bintara PK

Rabu, 15 Desember 2021 - 12:04:21 WIB

Babinsa Hadiri Rapat Evaluasi Swab Test dan Tracing Covid-19

Senin, 13 Desember 2021 - 11:04:09 WIB

Babinsa  Bersihkan TMP Kusuma Bangsa

Senin, 13 Desember 2021 - 11:02:26 WIB

Komsos, Serda Sumarsono Ajak Warga Vaksinasi

Minggu, 12 Desember 2021 - 11:10:03 WIB

Babinsa Kotabaru Edukasi Prokes PPKM Level 2 di Pasar 

Minggu, 12 Desember 2021 - 11:09:04 WIB

Babinsa Gelar Edukasi Prokes di Wilayah Teritorial

Sabtu, 11 Desember 2021 - 14:04:10 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+