Minggu, 19 April 2026 - 15:01:48 WIB

Kasus Terhenti, Kuasa Hukum Keluarga Korban Layangkan Surat, Minta Kejelasan Polda Riau

KAMPAR -- Sudah hampir setahun, kasus pembunuhan Lisma Dona Riasta, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, masih belum menemui titik terang. Walau polisi sebelumnya sudah menetapkan 2 tersangka, namun akhirnya di bebaskan karena kurang bukti dan petunjuk.

Menanggapi hal ini, kuasa hukum keluarga korban, dari Kantor Hukum Harinuan & Partners, layangkan surat ke Direskrimum Polda Riau.

"Surat yang kami layangkan, dengan maksud agar jajaran Polda Riau, kembali membongkar kasus ini, agar memiliki kejelasan hukum, terkait status 2 tersangka yang saat ini sudah di bebaskan, " ujar kuasa hukum keluarga korban, Jones Tua Harapan SH, pada Ahad, 19 April 2026.

Kuasa hukum korban menegaskan, surat tersebut juga di tebuskan ke Kapolri, Kadiv Propam Mabes Polri, Kapolda Riau, Kabid Propam Polda Riau, Komisi III DPR RI, dan Ombudsman RI.

"Jadi kita saat ini masih menunggu balasan dari Polda Riau, dan respon Polda Riau terhadap kasus ini. Jadi jelas, sehingga kami tidak di rugikan, karena saat ini meski di bebaskan, kedua diduga pelaku masih menyandang status tersangka ," tegasnya.

Pihaknya juga meminta Polda Riau, untuk membuka kembali kasus ini, dan meminta jawaban pihak kepolisian, kenapa perkara ini mandek. Padahal, sebelumnya pihak kepolisian sudah memastikan DNA tersangka identik.

"Saya rasa ada yang di tutup tutupi dari kasus ini, kan janggal, kalau memang DNA nya identik, kenapa pelimpahan berkas di tolak oleh Jaksa? Kan ini jelas, kenapa pihak kepolisian tidak melengkapi kembali petunjuk dari Jaksa?" tambahnya lagi.

Kuasa hukum juga menilai ada kejanggalan, yang menyebabkan perkara ini Justice Delay Justice Denied, atau keadilan yang tertunda, yang termasuk dalam kejahatan yang sempurna, yang pernah terjadi.

"Kami heran, kenapa hal ini terjadi. Jadi kami minta Polda Riau membuka kembali kasus ini secara terang benderang. Kalau memang tidak cukup bukti, kenapa kok tidak di SP3 aja status tersangka mereka? Jadi kami tidak lagi bertanya tanya," jelasnya dengan nada yang cukup kesal.

Sebelumnya Polda Riau sudah menetapkan 2 tersangka dalam kasus ini, namun terpaksa di bebaskan, karena kurangnya bukti baru dan petunjuk Jaksa, yang tidak dapat di lengkapi.(rls)

Berita terkini

Begini Prediksi BMKG Tentang Cuaca di Riau saat Ramadhan

Kamis, 20 April 2017 - 00:00:00 WIB

Bus Air Pekanbaru Belum Dioperasikan, ini Alasannya

Kamis, 20 April 2017 - 00:00:00 WIB

PWI Rohil Santuni Dua Panti Asuhan

Rabu, 19 April 2017 - 00:00:00 WIB

Serikat Media Siber Indonesia Riau Terbentuk

Selasa, 18 April 2017 - 00:00:00 WIB

AMSI Diminta Atur Etika Jurnalistik Media Siber

Selasa, 18 April 2017 - 00:00:00 WIB

Terbuang di Pantai, Sandal ini 'Disulap' Jadi Pohon

Senin, 17 April 2017 - 00:00:00 WIB

Safari Jurnalistik PWI Riau ke Dumai

Minggu, 16 April 2017 - 00:00:00 WIB

Keberadaan Dua Mobdin Dishub Riau Masih Misteri

Kamis, 13 April 2017 - 00:00:00 WIB

Gajah Liar di Riau Ditemukan dalam Kondisi Penuh Luka

Kamis, 13 April 2017 - 00:00:00 WIB

Bina Marga Janji Siak IV Dilanjutkan Mei

Senin, 10 April 2017 - 00:00:00 WIB

Ini Pesan KPK Untuk Saldi Isra

Minggu, 09 April 2017 - 00:00:00 WIB

Dewan: Gotong Royong Masal Digalakkan untuk Cegah DBD

Kamis, 06 April 2017 - 00:00:00 WIB

Sikat Gigi Massal di Tembilahan Diikuti 2000 Anak

Kamis, 06 April 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+