Razia di Tempat Hiburan Malam, Polisi Amankan Lima Anak Dibawah Umur
SIAK -- Dalam gelar razia tempat hiburan malam Petugas mengamankan 5 orang pengunjung yang masih di bawah umur, terdiri dari 3 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.
Ini di dapatkan oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Siak saat menggelar razia besar-besaran di sejumlah tempat hiburan malam (THM). Kegiatan ini sebagai upaya preventif terhadap peredaran gelap narkotika, minuman keras, dan pengawasan terhadap anak di bawah umur.
Operasi yang berlangsung pada Sabtu 5 April 2026 dini hari yang menyasar ke beberapa tempat hiburan malam yang berlokasi di wilayah Kecamatan Tualang.
Razia hiburan malam yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Benny Apriandi Siregar, S.H.,M.H. tersebut dimulai sekira pukul 00.30 WIB di salah satu tempat Karaoke Keluarga yang berlokasi di Jl. Raya Perawang KM.6, Kelurahan Perawang.
Operasi ini melibatkan personel gabungan yang terdiri dari Sat Resnarkoba, Sat Reskrim (Unit PPA), Polsek Tualang, serta personel RAGA Polres Siak.
Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh mulai dari pengecekan perizinan operasional tempat hiburan, pemberian imbauan kepada para tamu, hingga pemeriksaan fisik dan tes urine terhadap pengunjung.
Berdasarkan hasil giat di lapangan, petugas menemukan sejumlah pelanggaran signifikan,
Sebanyak 10 orang pengunjung dinyatakan positif menggunakan zat terlarang berdasarkan hasil pemeriksaan. Rinciannya terdiri dari 6 orang laki-laki dan 4 orang perempuan.
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Siak, khususnya di Kecamatan Tualang.
"Langkah ini diambil untuk memastikan tempat hiburan tidak menjadi sarang peredaran obat-obatan terlarang maupun aktivitas yang melanggar hukum lainnya.
"Kami melakukan pengecekan secara mendetail, baik terhadap izin tempat maupun para pengunjungnya. Sangat disayangkan masih ditemukan adanya pengunjung positif narkoba dan kehadiran anak di bawah umur di lokasi hiburan malam," ujar AKP Benny
Ia juga menambahkan bawah ada beberapa tempat hiburan malam yang sudah tutup satu razia digelar, dalam razia tersebut tidak ada ditemukan Narkoba atau pun obat obatan terlarang lain nya.
"Untuk sepuluh orang yang positif rencana kita akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pelalawan untuk menjalani rehabilitasi medis, Kegiatan razia ini akan kami laksanakan secara masih di seluruh wilayah siak ", Kata Benny .(jas)
























