Sinkronisasi Ranperda APBD Tahun 2026, Bersama TAPD, DPRD Rokan Hulu dan Bahas Hasil Evaluasi Gubernur Riau
ROKAN HULU -- DPRD Rokan Hulu mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk melakukan sinkronisasi dalam pembahasan hasil evaluasi Gubernur Riau mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun anggaran 2026, pada Selasa, 20 Januari 2026.
Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk menjadi wadah strategis antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan TAPD guna menindaklanjuti sejumlah catatan evaluasi yang telah disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Riau.
Proses sinkronisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua substansi pada Ranperda APBD Tahun 2026 sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, kebijakan fiskal nasional maupun daerah, serta menjamin bahwa anggaran yang disusun mengutamakan kepentingan masyarakat dan mematuhi aturan yang pro-rakyat.
Badan Anggaran DPRD dan TAPD akan membahas struktur anggaran, keefektifan program-program, serta tanggung jawab dalam penggunaan anggaran. Percepatan dalam proses ini penting untuk menghindari sanksi dari pemerintah pusat dan untuk memastikan hak-hak ASN dan DPRD dapat dicairkan.
Dalam forum tersebut, Banggar DPRD bersama TAPD akan melakukan pembahasan mendalam mengenai berbagai catatan dan rekomendasi dari Gubernur, khususnya yang berkaitan dengan postur anggaran, efektivitas program, akuntabilitas penggunaan anggaran, dan prioritas pembangunan daerah.
Selain itu, pertemuan ini juga merupakan langkah percepatan dalam penyempurnaan dokumen APBD agar nantinya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah mengenai APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat sinkronisasi ini adalah komponen krusial dalam pengelolaan keuangan daerah, untuk memastikan bahwa APBD yang disetujui memiliki perencanaan yang baik, transparan, dan sah secara hukum.
Pemangku kepentingan DPRD menilai bahwa percepatan dalam menyelesaikan hasil evaluasi sangat penting untuk menghindari potensi sanksi dari Pemerintah Pusat. Keterlambatan dalam penetapan APBD dapat berakibat pada penundaan pencairan hak keuangan ASN dan DPRD, serta pengurangan dana insentif daerah.
Dengan adanya rapat sinkronisasi ini, diharapkan semua catatan evaluasi dapat segera ditindaklanjuti sehingga APBD Kabupaten Rokan Hulu Tahun Anggaran 2026 dapat ditetapkan tepat waktu dan mendukung program pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Galeri Foto/lim)




































