Senin, 02 Maret 2026 - 11:45:28 WIB

Disnaker Pekanbaru Ingatkan Perusahaan Harus Bayar Penuh THR

Abdul Jamal, Kepala Dinas Tenaga Kerja Pekanbaru

PEKANBARU -- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru mengingatkan kepada perusahaan untuk segera membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 kepada karyawan.

Jika sebelumnya THR tahun 2025 harus dibayar paling lambat H-7 lebaran, kali ini pembayaran THR harus lebih awal, yaitu paling lambat pada 8 Maret 2026.

"Pembayaran harus dilakukan secara penuh dan bukan dicicil," kata Kepala Disnaker Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Senin 2 Maret 2026.

Percepatan pembayaran THR untuk tahun 2026 ini, menurut Jamal, sesuai dengan Peraturan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, nomor 6 tahun 2016.

Mengingat tahun lalu, Jamal mencatat masih ada sebagian laporan mengenai perusahaan yang tidak membayar THR tepat waktu.

Ia menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, dinas segera mengambil langkah untuk memastikan perusahaan memenuhi kewajibannya.

Jamal memastikan bahwa THR akan dibayarkan oleh perusahaan. Dia menjelaskan bahwa keterlambatan tersebut hanya terkait dengan waktu pembayaran kepada pekerja. Pada akhirnya, perusahaan melakukan pembayaran sebelum Idul Fitri.

Ia menekankan agar tidak ada lagi perusahaan yang mengalami keterlambatan dalam membayarkan THR.

"Setelah kami menghubungi pihak perusahaan, kami menemukan bahwa masalahnya hanya keterlambatan pembayaran," tutupnya.(NR)

Berita terkini

Komsos, Pelda Adi Yusuf Gencar Imbau Warga Patuhi 5 M

Senin, 10 Mei 2021 - 09:02:46 WIB

Babinsa Kelurahan Simpang Empat Patroli PPKM  

Minggu, 09 Mei 2021 - 12:09:49 WIB

Babinsa Koramil 02 Kota Gelar Patroli PPKM

Jumat, 07 Mei 2021 - 11:07:49 WIB

Babinsa dan Pendampingan Siswa Belajar Daring

Selasa, 04 Mei 2021 - 10:21:41 WIB

Monitoring Susulan, Babinsa Dampingi Warga Penerima BST

Kamis, 29 April 2021 - 10:02:41 WIB

Peltu Andry Rasyid: Mari Saling Menjaga, Jangan Lengah!

Selasa, 27 April 2021 - 10:44:42 WIB

Babinsa : Jangan Takut Vaksinasi, Ayo Pakai Masker !

Jumat, 23 April 2021 - 10:58:22 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+