Minggu, 21 Desember 2025 - 13:50:22 WIB

Siap Disahkan di Konkernas 2026, PWI Pusat Finalisasi Draf AD/ART, KEJ, dan KPW

JAKARTA (RiauPunya.com) -- Melalui rapat maraton selama dua hari, 19-20 Desember 2025, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menuntaskan finalisasi draf Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW).

Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor PWI Pusat, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat tersebut dipimpin Ketua Tim Penyempurnaan PD/PRT PWI Pusat, Zulkifli Gani Ottoh, bersama Sekretaris Tim, Nurcholis M.A. Basyari, dan diikuti seluruh anggota tim dari berbagai daerah.

Anggota tim yang hadir Djoko Tetuko Abdul Latief (Wakil Ketua Bidang Organisasi, Surabaya), Iskandar Zulkarnain (Wakil Sekretaris Jenderal, Lampung), Novrizon Burman (Wakil Ketua Pembinaan Daerah, Riau), Zul Effendi (Ketua DK PWI Sumatera Barat), serta Anrico Pasaribu (Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat).

Pembahasan dilakukan secara intensif dan maraton selama dua hari berturut-turut guna menuntaskan seluruh substansi draf penyempurnaan.

Rapat ini menjadi sangat penting karena menyangkut penyempurnaan konstitusi organisasi, etika, dan perilaku wartawan, yang menjadi landasan integritas dan profesionalisme anggota PWI.

Keputusan utama rapat adalah perubahan nomenklatur dari PD/PRT menjadi AD/ART, menyesuaikan ketentuan UU No.17/2013 jo. UU No.16/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Selain itu, substansi KEJ dan KPW juga dimutakhirkan untuk memperkuat standar etika dan perilaku wartawan di seluruh Indonesia.

Sekretaris Tim, Nurcholis M.A. Basyari, menyampaikan bahwa naskah final ditargetkan rampung akhir Desember 2025.

Dokumen ini akan dipresentasikan dalam rapat pleno Pengurus Harian PWI Pusat, sebelum didistribusikan ke PWI Provinsi untuk masukan lebih lanjut.

Seluruh dokumen penyempurnaan akan dibawa ke Kongres Kerja Nasional (Konkernas) PWI, pada 7 Februari 2026 di Serang, Banten, sebagai bagian dari rangkaian Hari Pers Nasional 2026, untuk dibacakan dan disahkan.

PWI Pusat menegaskan, langkah ini sesuai visi dan misi Ketua Umum PWI Pusat, yaitu membangun organisasi wartawan yang solid secara konstitusional, tertib dalam tata kelola, dan berwibawa dalam penegakan etika.

Pembaruan regulasi ini diharapkan memperkuat fungsi PWI dalam pembinaan, perlindungan, dan peningkatan profesionalisme wartawan, sekaligus menjaga kemerdekaan pers yang bertanggung jawab. **

Berita terkini

Babinsa -Bhabinkamtibmas Ajak Warga Aktifkan Siskamling

Minggu, 31 Oktober 2021 - 11:04:34 WIB

Babinsa Sukaramai Edukasi Prokes di Pasar Agussalim

Jumat, 29 Oktober 2021 - 10:31:51 WIB

Babinsa Bagi-bagikan Masker di Jalan HOS Cokroaminoto

Jumat, 29 Oktober 2021 - 10:27:48 WIB

Babinsa : Tetap Prokes dan Segera Vaksinasi !

Kamis, 28 Oktober 2021 - 13:57:02 WIB

Babinsa : Tetap Prokes dan Segera Vaksinasi !

Kamis, 28 Oktober 2021 - 12:31:45 WIB

Koramil 02 Kota Edukasi Prokes di Pasar Agussalim

Kamis, 28 Oktober 2021 - 12:29:58 WIB

Babinsa Gelar Disinfektan di Jalan Pangeran Hidayat

Rabu, 27 Oktober 2021 - 11:48:15 WIB

KIP Award 2021, Riau Raih Penghargaan Provinsi Informatif

Selasa, 26 Oktober 2021 - 16:30:40 WIB

Babinsa Dampingi Warga Binaan saat  Penerimaan BTPKLW

Senin, 25 Oktober 2021 - 11:53:55 WIB

Aklamasi, Adi Putra Pimpin PWI Bengkalis

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 16:00:23 WIB

Babinsa Dampingi Warga Binaan Terima Bantuan Tunai PKLW 

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 08:44:25 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+