Selasa, 09 Desember 2025 - 14:45:17 WIB

Hakordia 2025, Kejari Bengkalis Umumkan Pengembalian Kerugian Negara Sebesar 1,210 Miliar Rupiah

BENGKALIS (RiauPunya.com) – Bertepatan dengan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis merilis capaian pengembalian kerugian negara dari berbagai perkara tindak pidana korupsi sepanjang Januari hingga Desember 2025. Total uang negara yang berhasil dipulihkan mencapai Rp1,210 miliar.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis, Sadda Lubis, dalam konferensi pers di kantor Kejari Bengkalis, Selasa 9 Desember 2025. Ia didampingi Kasi Pidsus P. Damanik dan Kasi Intelijen Wahyu Ibrahim.

“Dari perkara tindak pidana korupsi, kita berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar satu miliar dua ratus sepuluh juta rupiah. Ini belum termasuk perkara Pidum,” tegas Sadda Lubis.

Rincian Pengembalian Kerugian Negara (PNBP) Tahun 2025

Berdasarkan data resmi Kejari Bengkalis, berikut penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berasal dari terpidana perkara Tipikor:

Deston Sitomorang
Perkara: Penjualan pupuk subsidi TA 2020–2021
Setoran: Rp50 juta (17 Februari 2025)

Sri Haryati, SH
Perkara: Penyalahgunaan jabatan dalam penanganan perkara narkotika
Setoran: Rp100 juta (28 Februari 2025)

Untung Sujarwo
Perkara: Penyimpangan kredit sektor pertanian pada BPD Riau Kepri Syariah Bengkalis TA 2021
Setoran: Rp1 miliar (25 November 2025)
Uang rampasan untuk negara: Rp60 juta (25 November 2025)


Total keseluruhan pengembalian kerugian negara dari keempat setoran tersebut mencapai Rp1,210 miliar.

Tema Hakordia 2025: Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat

Konferensi pers ini digelar sebagai bagian dari peringatan Hakordia 2025 yang mengusung tema “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat.”

Kajari Sadda Lubis menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja.

“Pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama. Kita perlu sinergi antara pemerintah, swasta, akademisi, media, dan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Ia menyebut tema tahun ini selaras dengan visi nasional menuju Indonesia Emas 2045, menekankan pentingnya kolaborasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.

Capaian Kerja Pidsus Kejari Bengkalis Tahun 2025

Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) mencatat sejumlah capaian sepanjang tahun 2025:

1. 3 penyidikan perkara Tipikor


2. 17 penuntutan perkara


3. 14 eksekusi perkara


4. 3 penuntutan perkara Bea Cukai


5. 5 eksekusi perkara Bea Cukai

Selain itu, Pidsus juga sedang menangani beberapa perkara yang telah naik ke tahap penyidikan, antara lain:

Kasus tambak udang

Perkara SPPD diduga fiktif di Dinas Sosial Bengkalis


Sejumlah perkara lain juga masih dalam proses pengumpulan keterangan saksi dan barang bukti. (AP)

Berita terkini

Relawan Edukasi Corona Unilak Bergerak Ke Masyarakat

Rabu, 01 April 2020 - 16:25:04 WIB

Muhammadiyah Riau Bentuk Satgas Penanggulangan Covid-19

Rabu, 01 April 2020 - 07:55:06 WIB

Cegah Covid-19, FPK Riau Semprot 100 Rumah Ibadah

Senin, 30 Maret 2020 - 14:55:57 WIB
Hadapi Corona

KLHK Beli Hasil Usaha Petani Hutan

Jumat, 27 Maret 2020 - 17:25:43 WIB

Dari Mayasia, 81 Warga Bengkalis Dikarantina

Senin, 23 Maret 2020 - 15:05:02 WIB

Asap Karhutla, Alumni Unri Gugat Presiden

Rabu, 11 September 2019 - 06:40:39 WIB

PWPM Riau : Pemerintah Jangan Main-main Soal Asap

Selasa, 06 Agustus 2019 - 11:40:58 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+