Senin, 22 September 2025 - 20:11:26 WIB

Dewan Kehormatan PWI Riau Minta Anggota Muda yang Diduga Gunakan Ijazah Palsu Mundur

Zufra Irwan

PEKANBARU (Riaupunya.com) -- Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) Provinsi Riau Zufra Irwan dengan tegas meminta anggota muda yang diduga menggunakan ijazah palsu untuk mundur.

Menurut Zufra, yang berlaku selama ini setiap calon anggota muda itu hanya melampirkan ijazah dengan legalisir. Nah kalau tiba-tiba ada dugaan, ada kecurigaan mereka menggunakan ijazah palsu atau ijazah bodong, apalagi ada pengaduan dari masyarakat, pengaduan dari pihak-pihak lain tentang keaslian ijazah, tentulah PWI secara resmi akan menindaklanjutinya.

"Kita juga punya jaringan, punya mitra yang bisa menindaklanjuti, mengkaji bahkan mengkonfirmasi ke sekolah yang dipakai ijazahnya. Kalau ini terjadi bagi calon anggota muda, tentu ini tidak baik. Karena itu, saya selaku Ketua DK minta, ya udah nggak usah jadi anggota PWI. Masuk jadi anggota organisasi lain saja yang lebih longgar aturannya. PWI akan sangat ketat soal ini. Karena apa? Anggota PWI itu tidak hanya semata-mata mereka patuh kepada Undang-Undang Pers. Mereka juga harus kita kawal secara ketat kepatuhannya selain terhadap Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik," tegas Zufra kepada wartawan, Senin 22 September 2025 sore.

Selain Kode Etik Jurnalistik, sebut Zufra, PWI juga punya Kode Perilaku Wartawan (KPW). Dimana di dalamnya termaktub dan terangkum soal kepatuhan terhadap kerja-kerja jurnalistik, terhadap moral, terhadap kejujuran dan integritas.

"Nah bagaimana kalau anggota PWI dari awal menjadi anggota saja sudah tidak jujur. Apalagi terkait soal integritas dan moralnya. Ya udah, sebelum ini berlarut-larut, karena memang ada pengaduan dari beberapa daerah, ya udah mundur saja. Kalau tidak nanti kita laporkan saja ke polisi," tegas Zufra sembari menyampaikan, secara kelembagaan PWI memang tidak punya institusi resmi atau bidang yang khusus meneliti keabsahan atau keaslian ijazah seseorang calon anggota PWI. Namun secara organisasi, PWI ada aturan yang mengaturnya yakni Kode Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku Wartawan.

"Ketua PWI Riau Raja Isyam Azwar kampanye di beberapa kabupaten/kota tentang integritas, tentang moral, tentang kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnaliatik itu harus dikawal. Dewan Kehormatan akan terus memonitor dan mengawal ini," katanya sembari menyebutkan, apa yang dikampanyekan tentang integritas oleh Ketua PWI, itu salah satunya.

"Tidak patuh ya udah keluar saja sebagai anggota PWI. Dan ini tidak hanya berlaku bagi anggota muda saja, tapi juga berlaku bagi senior-senior," tegas Zufra.**

Berita terkini

MCIS Life Strengthens Relationship With Merchantrade

Senin, 22 November 2021 - 15:33:10 WIB

Babinsa Dampingi Nakes Gelar Swab Rutin Karyawan Dafam Hotel

Rabu, 24 November 2021 - 10:50:22 WIB

Babinsa Kelurahan Sukaramai Dampingi Warga Vaksinasi 

Senin, 22 November 2021 - 08:52:28 WIB

Babinsa Hadiri Rakor UEK SP Suma Mandiri 

Minggu, 21 November 2021 - 11:37:28 WIB

Babinsa Bagikan Masker Gratis ke Warga 

Sabtu, 20 November 2021 - 09:05:42 WIB

Komsos Bersama Pemuda, Babinsa Bahas Disiplin Prokes

Sabtu, 20 November 2021 - 08:50:46 WIB

Babinsa Koramil 02 Kota Gelar Edukasi dan Sosialisasi Prokes

Jumat, 19 November 2021 - 13:13:08 WIB

Komsos.ke RW 03, Babinsa Bahas Pelaksanaan Serbuan Vaksinasi

Kamis, 18 November 2021 - 11:26:31 WIB

Okta brings Okta Identity Cloud to AWS Marketplace in APAC

Rabu, 17 November 2021 - 08:55:28 WIB

Serma Nasrul Sosialisasi Prokes Covid-19 di Pasar Agussalim

Selasa, 16 November 2021 - 12:02:19 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+