Kamis, 11 September 2025 - 16:55:43 WIB

Menteri Hukum Terima Pengurus PWI Pusat, Blokir Administrasi Resmi Dibuka

JAKARTA (Riaupunya.com) – Kamis 11 September 2025 siang, Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang dipimpin oleh Ketua Umum terpilih, Akhmad Munir, diterima langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas Pertemuan yang berlangsung tersebut menjadi momen penting bagi kelanjutan perjalanan organisasi wartawan tertua di Indonesia itu.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran legalitas PWI yang sempat terhambat selama setahun terakhir.

“Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sudah menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran pengurus PWI hasil Kongres Persatuan PWI 2025,” jelas Akhmad Munir usai pertemuan.

Seperti diketahui, Akhmad Munir resmi terpilih sebagai Ketua Umum PWI periode 2025–2030 dalam Kongres Persatuan yang digelar di Gedung BPPTIK Kementerian Kominfo, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 30 Agustus 2025 lalu. Kemenangan Munir sekaligus mengakhiri masa penuh ketidakpastian di tubuh PWI, yang sebelumnya sempat terbelah dalam dualisme kepemimpinan.

Munir menegaskan, fokus utama kepengurusannya saat ini adalah menyelesaikan persoalan legalitas agar organisasi dapat kembali berjalan normal.

“Agar segera dapat bekerja, maka hal utama yang harus dibereskan adalah terkait legalitas. Nantinya Administrasi Hukum Umum (AHU) menjadi bukti legalitas dan pengakuan negara atas keberadaan PWI sebagai organisasi profesi wartawan,” ujarnya.

Dengan keluarnya disposisi dari Menkumham, Munir optimistis PWI dapat segera menyatukan kembali seluruh elemen organisasi yang sempat terpecah. Ia berharap, momentum ini menjadi pintu masuk bagi kebangkitan PWI dalam menjaga marwah pers nasional.

“Kita bersyukur hari ini dapat diterima langsung oleh Pak Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Semoga hal ini menjadi langkah yang positif untuk PWI ke depannya,” tambah Munir.

Keputusan Menkumham ini disambut baik oleh jajaran pengurus PWI Pusat. Mereka menilai, pengakuan legalitas dari pemerintah menjadi modal penting untuk menggerakkan kembali roda organisasi, membangun sinergi dengan berbagai pihak, serta memperkuat peran PWI dalam mengawal kebebasan pers di Indonesia.**

Berita terkini

Babinsa Bagikan Sembako ke Warga Jalan HOS Cokroaminoto

Senin, 30 Agustus 2021 - 09:06:26 WIB

Babinsa Bagikan 50 Nasi Bungkus di Jalan Nilam 

Senin, 30 Agustus 2021 - 09:02:41 WIB

Babinsa Kota Tinggi Monitoring Serbuan Vaksinasi di Puskesmas

Minggu, 29 Agustus 2021 - 11:28:15 WIB

Babinsa Sertu Edy Gelar Patroli PPKM dan Penyekatan Jalan 

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 11:36:52 WIB

Rektor Unilak Hadiri Peresmian Green Village di Teluk Bano

Jumat, 27 Agustus 2021 - 07:05:11 WIB

Babinsa Kotabaru Berbagi Nasi Bungkus

Jumat, 27 Agustus 2021 - 11:18:35 WIB

Babinsa Kotabaru Gelar Patroli PPKM

Jumat, 27 Agustus 2021 - 11:16:58 WIB

Babinsa Imbau Warga Tetap Disiplin Prokes

Rabu, 25 Agustus 2021 - 13:10:58 WIB

Babinsa Sukaramai Berbagi Nasi ke Warga Kurang Mampu

Selasa, 24 Agustus 2021 - 11:34:16 WIB

Babinsa Sosialisasi Prokes ke Warga

Senin, 23 Agustus 2021 - 10:45:18 WIB

Babinsa Kota Tinggi  Edukasi Warga di Pasar Mambo 

Senin, 23 Agustus 2021 - 10:25:12 WIB

Babinsa-bhabinkamtibmas Dampingi Naker Gelar 3 T

Minggu, 22 Agustus 2021 - 12:17:12 WIB

Babinsa Bersama LPM Bagikan Nasi Donasi Danrem 031 WB

Minggu, 22 Agustus 2021 - 12:15:55 WIB

Babinsa-Bhabinkamtibmas Dampingi Nakes  Gelar 3 T

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 09:05:27 WIB

Ini Pesan Serma Widi  Saat Penyekatan Jalan 

Jumat, 20 Agustus 2021 - 13:31:10 WIB

Babinsa: Masyarakat Harus Jaga Displin Prokes! 

Kamis, 19 Agustus 2021 - 10:28:22 WIB

Duo Babinsa Sukaramai Kompak Bagikan Nasi Bungkus ke Warga

Rabu, 18 Agustus 2021 - 10:51:17 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+