Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:04:07 WIB

0leh: Abdul Wahid*

“Apa Itu Merdeka Menurut Anda..?”

Abdul Wahid

DALAM memperingati Hari Uang Tahun Kemerdekan Negara Republik Indonesia ke 80 tahun 2025 ini, ada kegiatan ringan namun bermakna yang kami lakukan, dengan membuat kuis “Apa Itu Merdeka Menurut Anda?”. Terbuka untuk semua, yang menuliskan pendapatnya akan ditempel dimading dan berhak mengikuti undian dengan berbagai hadiah menarik.

Dari puluhan kata yang dituliskan di madding, intinya Kemerdekaan itu memiliki makna yang luas, namun secara umum berarti, kebebasan dari belenggu, tekanan, dan penindasan. Ini mencakup kebebasan dari penindasan, hak untuk menentukan nasib sendiri, dan kesempatan untuk mengembangkan potensi diri. Serta kebebasan batin dari hawa nafsu dan keterikatan duniawi.

Berikut beberapa aspek makna kemerdekaan yang dirangkum dari pendapat Anda yang telah menuliskan pendapatnya, (beberapa kutipan pendapat yang terpilih dimuat) :

A. Kebebasan

Kebebasan Fisik, yaitu bebas dari penindasan, penjajahan, dan tekanan fisik yang membatasi ruang gerak dan hak-hak dasar. Serta Kebebasan Batin, bebas dari hawa nafsu, keterikatan duniawi, dan pikiran yang menghalangi kemajuam diri. “Bebas dari segala bentuk penindasan fisik dan mental” (nita)

Kemudian kebebasan berpendapaat dan berekspresi, hak untuk berbicara, berpendapat, dan berekpresi tanpa takut akan penindasan atau diskriminasi. Dan Kebebasan Memilih, hak untuk menentukan pilihan dalam hidup, termasuk dalam memilih jalan hidup, agama, dan keyakinan.”Bebas berekpresi, berbuat dan menyuarakan pendapat untuk kebaikan dan kemajuan NKRI” (dika), dan “Bebas menjalankan ajaran agama dan berkarya” (by.Ez)

B. Kedaulatan

Kedaulatan individu, hak untuk mengendali diri sendiri, membuat keputusan dan bertanggung atas tindakan. Begitu juga dengan Kedaulatan Bangsa, Hak untuk menetukan nasib sendiri, mengatur pemerintahan, dan membuat kebijakan tanpa campur tangan pihak asing. “Bebas secara individu, bebas mengungkapkan pendapat” (eka), dan “Bebas dari penjajahan, penghambaan, belenggu, dan bebas mengekpresikan diri” (elza)

C. Tanggung Jawab

Tanggung jawab terhadap diri sendiri, menggunakan kebebasan dengan bijaksana, mengembangkan potensi diri, dan bertanggng jawab atas pilhan yang dibuat. Selain itu ada juga tanggung jawab terhadap masyarakat, berpartisipasi dalam pembangunan, menjaga keutuhan negara, dan berkontribusi pada kesejahteraan bersama. “Bebas berekpresi tapi ikut aturan” (khoir), dan “Bebas dari Hoax dan Korupsi” (amin r)

D. Keadilan dan Kesetaraan

Kesetaraan Hak, dengan perlakuan yang sama dimata hukum, tanpa diskrimidasi berdasarkan ras, agama, suku, atau jenis kelamn. Selanjutnya Akses terhadap kesejahteraan, berupa hak untuk mendapatkan pendidikan, kesehatan dan kehidupan yang layak. “Kebebasan yang Berkeadilan” (m.amin)

Pertanyaan besarnya adalah, setelah 80 tahun Merdeka, sudahkah makna kemerdekaan yang menjadi harapan dan impian rakyat itu didapatkan…? Silakan menghitung diri sendiri, karena masing-masing kita berbeda pengalaman dalam menikmati kemerdekaan ini.

Semoga semua sudah Merdeka….

Dirgayu Kemerdekaan RI Ke-80

17 Agustus 1945 – 17 Agustus 2025

Bersatu Berdaulat

Rakyat Sejahtera

Indonesia Maju

*Penulis Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan

Berita terkini

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+