Senin, 21 Juli 2025 - 11:50:08 WIB

Warga Rimbasekampung Bengkalis Tolak Perluasan Tanah Perkuburan Tionghoa, Tuntut Pencarian Lokasi Baru

BENGKALIS (Riaupunya.com) –Warga Kelurahan Rimbasekampung, Kecamatan Bengkalis, dengan tegas menolak rencana perluasan tanah pemakaman Tionghoa di Jalan Gatot Subroto, Gg. Simple: Kelurahan Rimbasekampung. Penolakan ini dicatat dalam berita acara rapat yang diadakan pada hari Minggu, 20 Juli 2025, di Masjid Dharul Wustho, Kampung Tengah.

Pertemuan yang dihadiri oleh warga dari RT 01, RT 02, RT 03, Ketua RW 03, Ketua RW 04, dan tokoh masyarakat setempat menghasilkan tujuh poin utama, yaitu:

1. Menolak dengan tegas rencana perluasan tanah perkuburan Tionghoa di lokasi tersebut.

2. Lokasi yang direncanakan berdekatan dengan permukiman padat penduduk, sehingga dikhawatirkan akan berdampak negatif terhadap lingkungan sosial.

3. Lokasi tersebut juga berada di dekat Masjid Dharul Wustho dan area yang direncanakan untuk pembangunan pondok pesantren.

4. Akses jalan masyarakat akan terputus jika perluasan dilakukan.

5. Warga meminta pihak berwenang untuk menindaklanjuti keluhan tersebut serta mendorong pengurus yayasan pencari lahan pemakaman agar mencari lokasi baru yang lebih sesuai.

6. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua RW 03 dan RW 04.

7. Daftar hadir dan dokumentasi lengkap turut dilampirkan sebagai bukti penolakan warga.

Hal itu diungkapkan Ketua RW 03, H. Eli Yohanes kepada wartawan Senin 21 Juli 2025, menyampaikan bahwa warga tidak menolak niat baik pihak yayasan, namun perluasan pemakaman dinilai tidak tepat jika dilakukan di tengah pemukiman.

“Kami hanya ingin lingkungan kami tetap nyaman dan akses warga tidak terganggu. Kami minta pemerintah juga mendengar aspirasi ini,” ujarnya.

Senada, RT 02 Ikes menambahkan bahwa akses jalan semenisasi yang akan terdampak sangat vital bagi aktivitas masyarakat sehari-hari.

“Ini bukan hanya soal lokasi pemakaman, tapi soal kenyamanan, keselamatan, dan kelangsungan hidup warga,” tegasnya.

Berita acara tersebut juga telah disampaikan kepada pihak-pihak terkait, termasuk Bupati Bengkalis, Camat Bengkalis, Kapolres Bengkalis, dan Kelurahan Rimbasekampung.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pengurus yayasan atau pihak pemerintah terkait tindak lanjut penolakan tersebut. (AP)

Berita terkini

Penghijauan dan Bakti Sosial Pemdes Pematang Tebih

Sabtu, 12 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Tim Paskibraka Rohil Rampungkan Latihan

Jumat, 11 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Segera Dilakukan Dishub Dumai

Jumat, 11 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Riau Dipercaya Jadi Tuan Rumah Hakteknas Tahun 2018

Kamis, 10 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Bupati : Mari Tingkatkan Kinerja dan Rebut Anggaran Pusat

Rabu, 09 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Pembangunan Jembatan Siak IV Tuntas Tahun Depan

Rabu, 09 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Hanya 527 Tower yang Berizin di Pekanbaru, Sisanya Ilegal

Rabu, 09 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Derita Muaro Sako Langgam, Warga Mengadu ke Dewan

Rabu, 09 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Ditetapkan Gubri, Walikota Dumai Apresiasi SK Penlok

Selasa, 08 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Indra Gunawan : Edi Sakura Jangan Ngurus Proyek

Rabu, 26 Juli 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+

Advertorial