Kamis, 26 Juni 2025 - 12:25:01 WIB

Dewan Pendidikan Siak Optimalkan Peran, Fungsi dan Tugasnya Bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak

PEKANBARU (Riaupunya.com) -- Dewan Pendidikan kabupaten adalah kelompok masyarakat yang dibentuk untuk menampung partisipasi masyarakat dalam pendidikan di tingkat kabupaten. Mereka tugasnya memberikan masukan, saran, dan rekomendasi kepada pemerintah daerah tentang kebijakan dan program pendidikan. Mereka juga mengawasi pelaksanaan pendidikan di daerah itu.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Siak, DR. Edi Haryono SE, MM, mengatakan bahwa peran dan tugas Dewan Pendidikan sangat membantu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Ini membantu mencapai tujuan pendidikan nasional, terutama dalam mendukung kebijakan yang diambil oleh Kepala Daerah terpilih.

"Dalam menjalankan program kerja Dewan Pendidikan Kabupaten Siak, kami telah melakukan beberapa kegiatan. Kami sudah menyiapkan draf Peraturan Bupati Siak tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah. Kami juga telah melakukan kajian kurikulum muatan lokal dan audiensi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak untuk menyelaraskan program dan kegiatan demi peningkatan pendidikan, " kata Edi, pada hari Kamis 26 Juni 2025 di Pekanbaru.

Edi juga berkata bahwa Dewan Pendidikan Kabupaten Siak sudah merencanakan untuk belajar dari Dewan Pendidikan di kabupaten atau kota lain yang memiliki kerja sama baik dengan Dinas Pendidikan setempat. Mereka ingin hal ini menjadi contoh bagi dunia pendidikan di Kabupaten Siak.

Sejalan dengan pendapat Dr Edi Haryono, SE, M. M, salah satu anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Siak, Drs. H Khaidir M. Pd menyoroti beberapa masalah yang ada di lapangan mengenai pendidikan.

Beberapa isu krusial dunia pendidikan merupakan konsentrasi tugas Dewan Pendidikan dalam bermitra dengan Pemerintah, antara lain beberapa kebijakan baru bidang pendidikan oleh Menteri Pendidikan seperti surat edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah No.5 tahun 2025 tentang Pengelolaan Ijazah.

Peraturan Badan Standar, Kurikulum dan Assessment Pendidikan (BSKAP) No.04/H/EP/2025 tentang Pengaturan Jadwal Pengumuman Kelulusan SD dan smp serta aturan baru sistem Penerimaan Murid Baru ( SPMB) merupakan hal yang harus direspon serius, namanya aturan baru tentunya perlu penyesuaian pelaksanaannya pada satuan pendidikan dilapangan " Atuaran batu ini akan kita kawal," kata Khadir.

Kebijakan penting lainnya adalah Program Pakaian Seragam Gratis Murid SD dan SMP, yang merupakan program utama bidang pendidikan Kepala Daerah Terpilih hendaknya dapat diterjemahkan secara baik dan diwujudkan sesuai visi dan misi yang telah ditetapkan Pemerintah Daerah"

Ke depannya, diharapkan Dewan Pendidikan bisa menjadi mitra yang membantu menjadikan pendidikan di Kabupaten Siak terbaik di Riau. Kerja sama antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak perlu ditingkatkan, seperti dukungan pada kegiatan, akses data, dan komunikasi.(rls)

​​

Berita terkini

Siswa SD 1 Sidokumpul Belajar Buat Sirop dan Tanam Markisa

Kamis, 02 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Pelaksanaan UNBK, Disdik Hanya Tanggung SMP Negeri

Rabu, 01 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Bawa Pulang Piala, SMAN 4 Borong Dua Juara Sekaligus

Selasa, 31 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

101 Anak Petani Sawit Riau Bersiap Lakukan PKL

Jumat, 27 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Bina Kepribadian dan Kepemimpinan, Mahasiswa UMRI Ikuti P2KK

Jumat, 27 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

PWI Riau Selenggarakan UKW Angkatan ke-7

Rabu, 25 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Bersiap siap, Kepala SMAN di Riau Diuji Kompetensinya

Rabu, 25 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+