Jumat, 16 Mei 2025 - 10:10:01 WIB

Kejari Jerat Hukuman Pidana Mati 

Berkas Tiga Kurir Sabu 90 Kg Dinyatakan Lengkap

BENGKALIS (Riaupunya.com) -- Pada Kamis 15 Mei 2025, Kejaksaan Negeri Bengkalis telah melaksanakan tahap II dari Polres Bengkalis dalam perkara tindak pidana narkotika dengan barang bukti sabu seberat ± 90 Kg.

Dalam tahap II tersebut, selain berkas, Jaksa Penuntut juga menerima pelimpahan tiga orang tersangka dalam perkara ini masing-masing Anton bin Nurdin (38), Julis Murdani alias Bado bin Zainal Abidin (alm), dan Ihsan Firdaus alias Bujang bin Rozali (alm). Masing-masing didakwa atas tindak pidana narkotika Golongan I dalam jumlah besar, sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Secara singkat Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Sri Odit Megonondo melalui Kepala Seksi Intelejen Resky Pradhana Romli menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh Tim khusus Elang Malaka (Satres narkoba dan Bea Cukai Bengkalis) pada 30 Januari 2025, tentang rencana masuknya narkotika ke wilayah perairan Pulau Bengkalis.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, aparat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika pada 12 Februari 2025 sekitar pukul 00.30
WIB di perairan Tepi Pantai Sepahat, dan berhasil menangkap Julis Murdani alias Bado (37)dan Ihsan Firdaus alisa Bujang (21).

Dalam penangkapan tersebut, telah diamankan satu unit speedboat putih bermesin Yamaha 85 yang dikemudikan oleh Julis Murdani dan Ihsan Firdaus. Di atas kapal tersebut ditemukan barang
bukti berupa:

Pertama, 90 bungkus plastik kuning bertuliskan huruf Cina yang berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 87.686,35 gram.

Kedua, 8 bungkus pil ekstasi merk “Barcelona” warna biru (40.848 butir). Ketiga, 2 bungkus pil ekstasi merk “Logo Mercy” warna putih (10.728 butir).

Otak pengendali Napi Lapas Dumai

Para tersangka mengaku bahwa narkotika tersebut dijemput langsung dari Sungai Amat, Negara
Malaysia, atas perintah Anton bin Nurdin, seorang narapidana di Rutan Kelas IIB Dumai.

Adapun Modus Operandi dan Peran Para Tersangka yaitu sebagai berikut: Anton bin Nurdin mengendalikan seluruh operasi dari balik jeruji besi dengan menggunakan dua unit telepon seluler. Ia diketahui telah tiga kali memerintahkan pengambilan narkotika dari Malaysia, dan menjanjikan imbalan sebesar Rp300 juta atas transaksi ini.

Sementara Julis Murdani alias Bado, merupakan pelaksana utama di lapangan yang mengorganisir keberangkatan speedboat bersama dua rekannya, Ihsan Firdaus alias Bujang dan Alang (DPO). Julis Murdani dijanjikan upah sebesar Rp400 juta.

Ihsan Firdaus alias Bujang yang turut serta dalam misi pengambilan narkotika tersebut, dijanjikan imbalan sebesar Rp25 juta oleh Julis.

"Ketiga tersangka dijerat dengan pasal mengenai permufakatan jahat dan transaksi narkotika Golongan I bukan tanaman dengan berat melebihi lima gram sebagaimana diatur di dalam Pasal
114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling tinggi hukuman mati," pungkas ReskyPradhana Romli. (AP)

Berita terkini

Karena hal ini Warga Ponorogo Diminta tak Kembali ke Rumah

Minggu, 09 April 2017 - 00:00:00 WIB

IRT di Bengkalis jadi Korban Jambret

Rabu, 05 April 2017 - 00:00:00 WIB

Ini Permintaan Mensos Terhadap Korban Longsor Ponorogo

Minggu, 02 April 2017 - 00:00:00 WIB

Akhir Jejak Pelaku Pungli IMB 1 Miliar Rupiah di Bekasi

Jumat, 31 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Polisi Ringkus Oknum PNS di Bengkalis, Ini Kasusnya

Jumat, 31 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Ini Lima Tuntutan Massa Aksi 313

Jumat, 31 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Menggunakan Air Mineral, Peserta 313 Diduga Diracun OTK

Jumat, 31 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Ini Rute dan Titik Aksi Bela Islam 313

Kamis, 30 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Otak Peretas Situs Jual-Beli Tiket Online Ditangkap

Kamis, 30 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Ribuan Pekerja LS Pertamina Dumai Demo

Rabu, 29 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Saksi Kasus e-KTP Lapor ke LPSK, ini Penyebabnya

Rabu, 29 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Warga Jakarta Selatan Rasakan Fenomena Hujan Es

Selasa, 28 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Begini Perkembangan Kasus Berkas Pilkada Hilang di MK

Senin, 27 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Jenguk Ridho Rhoma, Debby : Ini Ujian

Minggu, 26 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+