Senin, 18 November 2024 - 16:15:49 WIB

Surat AHU PWI Diblokir, Hendry Ch Bangun Tidak Berhak Ajukan Proposal Terkait PWI Pusat

Zulmansyah Sekedang

JAKARTA -- Surat Administrasi Hukum Umum (AHU) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kini telah resmi diblokir, yang secara hukum menguatkan keputusan bahwa Hendry Ch Bangun tidak lagi memiliki hak untuk mengajukan proposal atau tindakan administratif lainnya atas nama PWI Pusat.

Pemblokiran ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas keputusan pemberhentian Hendry Ch Bangun sebagai anggota PWI dan secara otomatis tidak berhak lagi menjabat Ketua PWI Pusat. hal tersebut juga didasarkan pada evaluasi organisasi yang menilai adanya pelanggaran serius terhadap tata kelola internal dan etika organisasi.

Dengan pemblokiran Surat AHU ini, segala upaya Hendry untuk mengatasnamakan PWI Pusat, termasuk pengajuan proposal atau tindakan lainnya, dinyatakan tidak sah dan melanggar hukum. Langkah ini juga dimaksudkan untuk menjaga integritas dan kredibilitas PWI sebagai organisasi profesi wartawan yang menjadi wadah resmi para jurnalis Indonesia.

Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menegaskan bahwa pemblokiran ini adalah langkah final untuk memastikan PWI berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik dan sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).

"Pemblokiran ini bukan hanya soal administratif, tetapi juga upaya untuk melindungi nama baik organisasi dari tindakan yang tidak bertanggung jawab. Kami harap semua pihak mematuhi keputusan ini demi kelangsungan PWI sebagai organisasi profesional," ujar Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang dalam rapat koordinasi Hari Pers Nasional di kantor PWI DKI Jaya, Senin 18 November 2024.

Langkah hukum ini sekaligus memberikan pesan tegas kepada semua pihak terkait untuk tidak bekerja sama atau memproses pengajuan proposal yang diajukan oleh Hendry Ch. Bangun atas nama PWI Pusat. Segala aktivitas resmi organisasi hanya dapat dilakukan oleh pengurus yang sah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

PWI Pusat juga menghimbau kepada semua pihak, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk tetap bersatu dan menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugas organisasi di tengah tantangan dunia pers yang semakin kompleks. (humas)

Berita terkini

Babinsa Data UMKM di RW 04 Kelurahan Kotabaru

Sabtu, 25 September 2021 - 12:09:14 WIB

Jabatan Kasi Tindak Pidana Umum Kejari Bengkalis Disertijab

Kamis, 23 September 2021 - 21:40:10 WIB

Babinsa Monitoring dan Data UMKM  di Wilayah Teritorial

Jumat, 24 September 2021 - 10:56:31 WIB

Babinsa Gelar Prokes di Jalan Agussalim

Kamis, 23 September 2021 - 11:01:38 WIB

Babinsa Lakukan Pendataan Warga PKL di Wilayah Teritorial

Rabu, 22 September 2021 - 11:23:30 WIB

Rekening BJB Tandamata My First, Budayakan Anak Gemar Menabung

Selasa, 21 September 2021 - 16:45:41 WIB

Bagikan Nasi Bungkus Babinsa  Imbau Tetap Disiplin  Prokes

Selasa, 21 September 2021 - 12:13:01 WIB

Sertu Edy Monitoring dan Cek Lokasi Penerima Bantuan UMKM

Selasa, 21 September 2021 - 10:41:15 WIB

Babinsa Lakukan Pendataan UMKM 

Senin, 20 September 2021 - 13:04:46 WIB

Babinsa Kelurahan Kotabaru  Gelar Patroli Wilayah Bersama 

Minggu, 19 September 2021 - 13:07:38 WIB

Babinsa Bagikan 65  Nasi Bungkus di Jalan Pangeran Hidayat 

Minggu, 19 September 2021 - 13:00:31 WIB

Babinsa Imbau Warga Jaga Prokes dan Lingkungan 

Kamis, 16 September 2021 - 10:30:25 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+

Advertorial

Oleh: Abdul Wahid

Oleh: Abdul Wahid

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:12:20 WIB