Jumat, 15 November 2024 - 18:18:58 WIB

SMSI Pusat Dukung Komdigi Meregulasi Media Digital

JAKARTA-- Untuk menjaga kemerdekaan pers dan kesinambungan eksistensi media secara proporsional, perlu memberikan masukan kepada Pemerintah tentang urgensinya penyempurnaan UU terkait media dan arti pentingnya Indonesia memiliki UU kedaulatan Digital. Terkait dengan masukan tersebut beberapa waktu lalu

Pengurus Pusat Serikat Media Siber (SMSI) membentuk Tim Kajian Kedaulatan Digital Indonesia.

Setelah SK Tim Kajian Kedaulatan Digital Indonesia keluar pertanggal 9 November 2024. Tim Digital SMSI Pusat di Pimpin Prof. Rizal E. Halim, ngebut menggelar diskusi pada Kamis, 14 November 2024 di Kopi Godog, Jakarta.

Pada pengantarnya, dipertemuan diskusi terbatas tersebut, Ketua Umum SMSI Firdaus mengatakan, ada ide agar UU penyiaran, UU Pers dan Rencana UU Kedaulatan Digital di kordinasikan dalam satu pintu dibawah naungan Komdigi.

Mengapa hal tersebut menjadi urgen, karena dimasa akan datang untuk percepatan pembangunan dan menyongsong Indonesia Emas 2045.

Ketua Tim Kajian Kedaulatan Digital Indonesia SMSI Pusat, Prof Rizal Halim mengatakan, di era digitalisasi ini, jika pemerintah akan melakukan penyempurnaan tatakelola masyarakat pers, maka banyak yang harus disinkronkan. Terkait hal tersebut, SMSI siap mendukung.

"Kita dorong agar OTT media digital ini dapat digawangi oleh Komdigi. Maka, SMSI mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam meregulasi media-media digital di Indonesia di satu pintu Komdigi. Kita fokus pada domain yang dimiliki SMSI," terangnya.

Lanjut Rizal, SMSI mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam meregulasi media-media digital di Indonesia. SMSI mendukung regulasi tersebut melalui satu pintu di bawah Komdigi.

Sementara itu, Sekjen SMSI Pusat Makali Kumar mengatakan, wacana di pemberitaan SMSI ditanggapi oleh anggota Dewan Pers.

"Ada yang nanya, apakah SMSI akan mendukung omnibus law? Kita fokus pada revisi UU penyiaran dan lebih simple lagi, kita dukung Komdigi menjadi leading sector yang mengatur pertumbuhan digital di Indonesia," serunya.

Ditempat yang sama, Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Daerah dan Pendataan SMSI Pusat, Yono Hartono menambahkan, yang terpenting, Komdigi mampu menciptakan media digital yang sehat, berkelanjutan dan terintegrasi. Kami sepakat mendukung," ujar Yono.

"Dengan ribuan anggota SMSI yang berbadan hukum dan mematuhi kode etik, sesungguhnya SMSI telah ikut andil besar mengatasi berbagai hoaks dan lain-lain. Kedepan, penyelesaian masalah berbagai media dan platform jika terintegrasi di Komdigi, hal tersebut menunjukkan negara hadir di tengah masyarakat Pers," imbuh Yono.(rls)

Berita terkini

Peltu Andre Rasyid dan  Sosialisasi Prokes Era PHB 

Senin, 14 Desember 2020 - 12:12:25 WIB

Babinsa Berbagi Kuota Internet di Jalan Pangeran Hidayat 

Jumat, 11 Desember 2020 - 09:02:33 WIB

3 Kondisi Mr P Ungkap Kesehatan Pria

Jumat, 11 Desember 2020 - 05:44:39 WIB

PM Lebanon dan Eks Menteri Didakwa Atas Ledakan Beirut

Jumat, 11 Desember 2020 - 05:42:38 WIB

Mutasi Polisi, Kapolri Idham Aziz Geser Kapolda Banten

Jumat, 11 Desember 2020 - 05:39:51 WIB

BabinsaSimpang Empat Monitoring Patroli Gabungan Prokes

Kamis, 10 Desember 2020 - 10:52:43 WIB

Babinsa Sukaramai Gelar Prokes di Pasar Agussalim 

Rabu, 09 Desember 2020 - 14:12:06 WIB

BPOM Terbitkan Izin Darurat Vaksin Bila Sesuai Standar

Selasa, 08 Desember 2020 - 07:30:57 WIB

Babinsa Semprotkan  Cairan Disinfektan ke Masjid Nur Hidayah

Selasa, 08 Desember 2020 - 07:25:40 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Berkat Kedatangan Vaksin Corona

Selasa, 08 Desember 2020 - 06:46:38 WIB

BI Nyatakan Ekonomi Dunia Mulai Lepas dari Tekanan Corona

Selasa, 08 Desember 2020 - 06:45:17 WIB

Babinsa Kelurahan Kotabaru Gelar Disiplin Prokes di Panger 

Senin, 07 Desember 2020 - 10:12:54 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+