Rabu, 30 Oktober 2024 - 11:15:45 WIB

Diera Digitalisasi Penguatan Pengawasan  Orang Tua Sangat Penting

SIAK-- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Siak mencatat kasus perempuan dan anak tahun 2024 berjumlah 121 orang.

Diera digitalisasi seperti sekarang ini pengaruh terhadap regenerasi sangat luar biasa , langkah untuk mencegah nya sangat diperlukan penguatan pengawasan dari lingkungan keluarga, terutama orang tua sangat penting.

Sebenarnya laporan kasus yang masuk ke kami tahun ini menurun dari tahun lalu yang berjumlah 133 orang. Namun kami terus melakukan sosialisasi perlindungan anak perempuan di tingkat kampung," kata Kadis DP3AP2KB Kabupaten Siak Noni Paningsih, Rabu, (30/10/2024).

Meski mengalami penurunan dari tahun lalu, namun kasus perempuan dan anak di kabupaten Siak sampai saat ini, terus saja terjadi.

Berikut rinciannya, 1. Kekerasan seksual total 50 orang, 2. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) 5 orang, 3. Hak asuh anak ada 3 orang, 4. ABH (Anak Berurusan dengan Hukum) total berjumlah 59 serta 5. Dan lain-lain 4 orang.

Meskipun demikian, pihaknya terus berupaya melakukan kolaborasi bersama seluruh elemen seperti, forum anak kabupaten Siak, tokoh masyarakat, MUI kabupaten Siak untuk menekan kasus kekerasan perempuan dan anak.


Ia menjelaskan pihaknya telah melakukan upaya tindakan pencegahan baik melalui sosialisasi ke masyarakat, kerjasama dengan dinas pendidikan melalui edukasi ke siswa-siswi yang rawan terjadi kasus kekerasan dan terkait pencegahan pernikahan dini.

"Peran RT dan RW sebagai unsur pemerintah terbawah sangat penting dalam pengawasan. Di tingkat kampung, kita perlu membuat peraturan kampung yang tujuannya dalam rangka pencegahan kasus anak,” sebutnya.

Sementara itu, Pjs Bupati Siak Indra Purnama mengatakan kasus perempuan dan anak yang terdata di DP3AP2KB Kabupaten Siak melalui UPT, PPA tercatat 121 orang sepanjang tahun 2024 menjadi perhatian serius untuk di tindak lanjut.

"Sebenar nya, masalah ini tidak hanya terjadi di Siak, tetapi merupakan isu nasional yang menjadi perhatian serius kita. Upaya yang kita lakukan kolaborasi seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat,” ujar Indra saat membuka Rakor Forkopimda selasa kemarin di kantor Bupati Siak.

Berbagai upaya penanganan telah dilakukan, seperti pendampingan hukum bagi anak yang berhadapan dengan hukum, mediasi, serta pendampingan psikologi bagi pelaku dan korban.

Selain itu, untuk pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak bagi satgas KDRT dan KTPA terus melakukan kerjasama dengan Polres Siak.

"Kerjasama dengan Polsek dan Polres Siak terus diperkuat untuk memastikan penanganan kasus-kasus tersebut berjalan efektif," kata dia.

Indra juga menyoroti pentingnya upaya pencegahan melalui sosialisasi, dan kerjasama dengan organisasi terkait kepada masyarakat serta promosi melalui media sosial,"Sebut Pks Bupati. (jas)

Berita terkini

9 Jabatan Eselon IIB Pemko Dumai Akan Dilelang

Kamis, 02 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Pekanbaru Kembali Raih WTN

Selasa, 31 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Rakernas APPSI, Soal Kelebihan Guru Jadi Sorotan

Selasa, 31 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Sekda dan Ombudsman Bahas Nasib 93 Honorer K2

Senin, 30 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

APBD 2017 Pekanbaru Sudah Digunakan

Senin, 30 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

UMK Inhil Terbesar Kelima di Riau

Senin, 30 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Presiden Jokowi Luncurkan Fasilitas Kemudahan Impor Bagi IKM

Senin, 30 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

60 Persen SKPD Sudah Bentuk Perangkat Pelaksana Kegiatan

Minggu, 29 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Syariah BRK Berbenah Menuju Spin Off

Minggu, 29 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Pemprov Riau Sisihkan Silpa APBD untuk BUMD

Minggu, 29 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Bupati Wardan Kembali Perjuangkan Jalan Provinsi ke Gubernur

Jumat, 27 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Pemprov Riau Ajukan Perubahan Nama Pansel Assesment

Jumat, 27 Januari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+