Kamis, 24 Oktober 2024 - 14:40:14 WIB

Terekam CCTV, Satreskrim Polres Bengkalis Amakan Pelaku Pencurian di Rumah Warga

BENGKALIS -- Terduga pelaku pencurian dengan pemberatan di Kota Bengkalis BS berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis.

Pelaku yang merupakan warga Jalan Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu Kampar tersebut sempat melakukan perlawanan dihadiahi tindakan tegas dan terukur dari pihak Kepolisian pada Rabu 20 Oktober 2024 kemarin.

Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Jonimandala mengatakan, bahwa pelaku BS melakukan pencurian Selasa 22 Oktober 2024 subuh sekitar pukul 06.40 WIB di sebuah rumah yang berada di Jalan Hangtuah Kota Bengkalis.

Dijelaskannya, pemilik rumah mengetahui aksi pelaku, saat mendengar suara adanya orang mendorong dorong pintu. Karena curiga adanya orang asing masuk rumah, pemilik rumah kemudian melakukan pemeriksaan cctv rumah.

"Dari hasilnya cctv ini, pemilik rumah mengetahui adanya orang masuk rumah mereka, saat itu juga langsung meneriaki maling. Namun saat dikejar pelaku berhasil melarikan diri dengan sepeda motor jenis revo hitam," terang Kasat.

Selanjutnya, kejadian tersebut langsung di laporkan pemilik rumah kepada pihak Kepolisian. Tidak butuh waktu lama tim Satreskrim Polres Bengkalis langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa cctv serta tempat kejadian perkara.

"Dari keterangan saksi dan pemilik rumah ciri ciri pelaku berhasil kita ketahui, Petugas kita langsung melakukan undercover di sekitaran pelabuhan RoRo Bengkalis untuk memastikan keberadaan pelaku belum ke luar dari Bengkalis," ungkap Kasat.

Tersangka berhasil di dapatkan petugas sekitar pukul 06.00 WIB Rabu pagi disekitaran pelabuhan RoRo Bengkalis. Petugas menemukan tersangka saat itu baru tiba di pelabuhan dengan ciri ciri mirip pada video cctv yang beredar.

"Tim kita langsung melakukan interogasi di tempat, Namun BS yang diamankan petugas mencoba melakukan perlawanan sehingga kita melakukan tindakan tegas terukur. Anggota kita kemudian memperlihatkan bukti bukti saat tersangka melakukan aksinya dan akhirnya mengakui perbuatannya," tambah Kasat.

BS mengakui telah membongkar rumah di Jalan Hangtuah sesuai dengan laporan yang diterima tim Satreskrim Polres Bengkalis. Saat melancarkan aksinya BS mengambil sebuah tas dari rumah tersebut.

Tas yang berhasil dilarikan tersangka berisi buku nikah, buku tabungan, serta STNK kendaraan dan beberapa kartu lain.

"Tersangka kemudian menggadaikan STNK motor yang didapatnya ke sebuah kedai ponsel di Desa Padekik untuk mengisi akun Dana miliknya senilai Rp 200.000. Sementara barang barang lain di buang di parit sekitar Desa Pangkalan Batang, dan sudah dilakukan pencarian belum berhasil ditemukan," ungkap Kasat.

Tersangka kini mendekam di tahanan Polres Bengkalis guna mempertangungjawabkan perbuatannya. Dengan ancaman hukuman Pasal 363 KUHPidana maksimal hukuman tujuh tahun penjara. (AP)

Berita terkini

Keluarga Belum Ambil Jenazah Napi Teroris

Kamis, 10 Mei 2018 - 00:00:00 WIB

Ada apa? KPK Geledah Kantor DPRD Bengkalis

Senin, 19 Maret 2018 - 00:00:00 WIB

Gubri Bantu Warga Terkena Musibah Kebakaran

Senin, 29 Januari 2018 - 00:00:00 WIB

Warga Batu Gajah Inhu Diringkus Polisi, ini Penyebabnya

Selasa, 23 Januari 2018 - 00:00:00 WIB

202 Ponsel Ilegal Berhasil Disita Lanal Dumai

Sabtu, 06 Januari 2018 - 00:00:00 WIB

Hujan Deras Sebabkan Jalan Lintas Timur di Inhu Nyaris Putus

Kamis, 05 Oktober 2017 - 00:00:00 WIB

Masuk Rumah Teman Dinihari, ini Terjadi Kepada Warga Mandah

Kamis, 05 Oktober 2017 - 00:00:00 WIB

Tiga Arena Gelper di Pekanbaru Ditutup Paksa Satpol PP

Rabu, 27 September 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+