Jumat, 23 Agustus 2024 - 08:35:37 WIB

Pilkada Pekanbaru

Pendaftaran Balon Dimulai 27 Agustus, KPU Pekanbaru Coffee Night Bersama Insan Pers, Pegiat dan Pengawas Pemilu

PEKANBARU -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru pada Sabtu 24 Agustus 2024 besok, akan mulai mengumumkan pendaftaran Bakal Calon (Balon) Walikota/Wakil Walikota Pekanbaru peserta Pemilihan Serentak 2024.

"Pendaftaran akan dibuka selama tiga hari 27-29 Agustus 2024. Untuk tanggal 27 dan 28 dibuka mulai pukul 08:00 WIB hingga pukul 16:00 WIB, sedangkan untuk tanggal 29 atau hari terakhir, akan dibuka hingga pukul 23:59 WIB," jelas Ketua KPU Kota Pekanbaru Raga Perwira dalam kegiatan Coffee Night Pemilihan Walikota/Wakil Walikota Pekanbaru 2024, Kamis 22 Agustus 2024 malam di Hotel Aryaduta Pekanbaru.

Hadir dalam kegiatan tersebut insan pers, pemantau pemilu dan penggiat pemilu. Sementara, Raga Perwira didampingi tiga pimpinan KPU Pekanbaru yakni, Arya Guna Saputra, Rizqi Abadi dan Salmon Daliyoto.

Hadir juga juga mantan pimpinan penyelenggara pemilu tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Riau yang kini aktif sebagai pemantau dan penggiat pemilu.

"Kegiatan ini kami sangat penting sebagai pemantik persiapan kami sebagai penyelenggara pemilu jelang pendaftaran bakal calon kepala daerah Pekanbaru yang sudah di ambang mata. Kerena kami menyadari, untuk menyukseskan Pemilihan Serentak 2024 butuh sinergitas dengan komponen masyarakat termasuk insan pers," kata Raga saat membuka acara.

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Pekanbaru, Rizqi Abadi menambahkan bahwa pihaknya sudah intens menyosialisasikan Pilkada Serentak kepada masyarakat termasuk partai politik.

"Kita sudah intens menyosialisasikan semua tahapan pemilihan kepada masyarakat maupun partai politik sebagai pihak yang akan mengusung Bacalon kepala daerah," ujar pimpinan Bawaslu Pekanbaru di masanya tersebut.

Rizqi mengatakan regulasi terbaru tentang pemilihan serentak 2024 sudah keluar yakni Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

"Regulasi terbaru ini sudah kami sosialisasikan terutama kepada partai politik," ungkap Rizqi.

Hal senada juga disampaikan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Salmon Daliyoto. Bahwa pihaknya sudah sosialisasikan pendaftaran calon. Bahkan untuk menyukseskan pendaftaran tersebut, KPU Pekanbaru telah menjajaki kerjasama dengan instansi terkait.

"Kami sudah menjajaki kerjasama dengan rumah sakit. Menjang pendaftaran kita sudan MoU dengan salah satu rumah sakit. Kami juga sudah audiensi atau koordinasi dengan lintas sektoral seperti Polres, Dinas Pendidikan, Kemenag dan Pengadilan," ungkapnya.

Sementara, Arya Guna Saputra selaku Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Pekanbaru lebih menyampaikan tentang regulasi-regulasi yang berkaitan dengan Pemilihan Serentak 2024 mulai dari regulasi tentang pemutakhiran data pemilih hingga regulasi tentang pencalonan.

"Mudah mudahan Pilwako Pekanbaru 2024 ini berjalan sukses, lancar, dan aman, dukungan rekan-rekan media dan masyarakat lainya juga sangat kami harapkan," imbuh Arya. **

Berita terkini

Resmi Dibuka, ini Jadwal Pendaftaran Panwascam Baru

Minggu, 05 Mei 2024 - 13:33:43 WIB

Kasmarni Nyatakan Diri Kembali Maju di Pilkada Bengkalis

Kamis, 18 April 2024 - 11:29:20 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+