Sabtu, 03 Agustus 2024 - 14:55:24 WIB

Senilai 462,2 Miliar Rupiah

Pidsus Kejaksaan Negeri Bengkalis Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Reboisasi Mangrove

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bengkalis Resky Pradhana Romli saat diwawancarai awak media.

BENGKALIS -- Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau sedang mendalami perkara dugaan korupsi anggaran reboisasi mangrove di Kabupaten Bengkalis yang dananya berasal dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) digelontorkan pada tahun 2021 sebesar Rp 462,2 Miliar.

Untuk memastikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut, penyidik Kejaksaan Negeri Bengkalis, Provinsi Riau melakukan penyelidikan dan memanggil sejumlah kelompok guna dimintai keterangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Sri Odit Megonondo melalui Kepala Seki Intelijen Kejaksaan Negeri Bengkalis, Provinsi Riau Resky Pradhana Romli mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan atas adanya dugaan korupsi bantuan anggaran reboisasi mangrove berasal dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) pada tahun 2021 senilai Rp 462,2 miliar.

"Iya benar, masih dalam tahap penyelidikan dan dimintai keterangan kelompok masyarakat penerima bantuan tersebut. Uhtuk perkembangan proses penyelidikan dan keterangan jika ada nantinya informasi terbaru akan kami sampaikan, saat ini belum bisa kami sampaikan karena masih proses penyelidikan," ungkap Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bengkalis, Provinsi Riau, Resky Pradhana Romli saat dihubungi Riauaktual.com melalui pesan singkat WhatsApp miliknya, Sabtu 3 Agustus 2024.

Berdasarkan pantauan di Kejaksaan Negeri Bengkalis, Provinsi Riau kelompok yang dimintai keterangan adalah Kelopak Mata dari Desa Temeran, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kelompok yang sebelumnya diketahui Defri, sekarang Ketuanya Feri, itu dimintai keterangan Kamis kemaren di ruangan Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bengkalis, Provinsi Riau.

Kepada awak media Feri mengungkapkan, pada tahun 2022 Kelopak Mata menerima kucuran dana dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) sebesar Rp 200 juta untuk menanam mangrove dilahan kritis di desanya.

Menurut Feri, dengan anggaran Rp 200 juta itu, Kelopak Mata berhasil mereboisasi hutan mangrove seluas 15 hektar di Temeran.

Menurut Feri, sistem reboisasi yang dilakukan adalah dengan sistem sisipan. Areal yang sebelumnya merupakan hutan mangrove, namun terjadi deforestasi akibat penebangan liar.

Masih menurut Feri, dilahan seluas 15 hektar itu kelompoknya menanam 45 ribu batang Mangrove. 45 ribu batang Mangrove tersebut dibelinya dari Syamsul warga Pambang.

Sebanyak 45 ribu batang Mangrove yang dibeli dari tempat pembibitan milik Syamsul, kemudian ditanam di areal hutan mangrove yang dinilai kritis di Desa Temeran dengan sistem upah harian. Setiap pekerja diupah Rp 90 ribu perhari.

Saat penanam, ungkap Feri, pihak diawasi oleh pengawas dari BRGM bernama Syahminan.

"Saat penanaman ada dari BRGM yang mengawasi, namanya Syahminan. Tapi, sekarang dia sudah berhenti," kata Feri.

Untuk diketahui bahwa pada tahun anggaran 2021, Kabupaten Bengkalis mendapat gelontoran anggaran sebesar Rp462,2 miliar dari Badan Restorasi Gambut (BRG). Bantuan anggaran hampir setengah teriliun itu untuk desa dikecamatan Kabupaten Bengkalis. (AP)

Berita terkini

Penembakan Gedung DPR, Bukan Unsur Kesengajaan

Selasa, 16 Oktober 2018 - 00:00:00 WIB

Polisi Tangkap Delapan Penyebar Hoax Gempa

Kamis, 04 Oktober 2018 - 00:00:00 WIB

Bentuk 10 Pokdarwis Kecamatan, ini Harapan Disbudpar Rohul

Senin, 17 September 2018 - 00:00:00 WIB
Terkait Kasus Dugaan Pencabulan

Ini Pernyataan Resmi Rektor UIR

Minggu, 02 September 2018 - 00:00:00 WIB

Keluarga Belum Ambil Jenazah Napi Teroris

Kamis, 10 Mei 2018 - 00:00:00 WIB

Ada apa? KPK Geledah Kantor DPRD Bengkalis

Senin, 19 Maret 2018 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+