Selasa, 11 Juni 2024 - 13:52:25 WIB

Berkonsep Layanan Maksimal, PN Bengkalis Sosialisasi Perma 1 tahun 2019

BENGKALIS --- Dengan konsep pelayanan Murah, Sederhana dan Cepat, Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis menggelar sosialisasi Perubahan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) 1 tahun 2019 yang berlangsung di ruang sidang, Senin 11 Juni 2024.

Sosialisasi ini berhubungan dengan E-Ligitasi, Standar Pelayanan Publik, Inovasi Layanan Pengadilan dan Public Campaign Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (MBBM).

Kegiatan ini dihadiri para komunitas Lowyer, Kejaksaan, pihak Bank, perwakilan Pemkab Bengkalis, pengurus PWI, Dosen dan Mahasiswa STAIN, serta undangan lainnya, untuk mendengarkan paparan dari tiga nara sumber, yakni Ketua PN Bayu Soho Rahardjo, Humas Ulwan Maluf, dan Jubir Febriano Hermady.

Usai sosialisasi, Ketua PN Bengkalis, Bayu Soho Rahardjo menyampaikan, bahwa sebenarnya kegiatan hari ini, merupakan rangkaian yang telah lama telah lama agenda dijadwalkan.

"Sosialisasi ini memang harus kami perlu ulang-ulang, supaya masyarakat semakin memahami apa yang kami lakukan, "terang Ketua Bayu.

Intinya adalah, lanjut dia, bahwa dari semua jenis layanan yang telah dilakukan akan semakin memudahkan bagi para pencari keadilan dengan menawarkan persidangan secara elektronik.

'Kami ingin memberikan layanan yang terbaik, berupa persidangan yang cepat sederhana dan berbiaya ringan, dan dapat benar-benar terwujud dan dirasakan langsung di tengah masyarakat, "ungkapnya lagi.

Sebab, kalau memberikan pelayanan terlalu lama dan berbelit-belit, dan bahkan mungkin terlalu mahal biayanya, tentu mengakibatkan rasa keadilan yang diterima pencari keadilan di pengadilan akan menjadi berkurang dan mungkin menimbulkan efek akses yang negatif serta pandangan yang semakin buruk.

Informasi segala hal yang berkaitan dengan elektronik ini, sudah kita rancang, bangun dan kita terapkan awalnya tahun 2019 lalu melalui peraturan Mahkamah Agung nomor 1 tahun 2019.

Namun karena pada saat itu tidak diduga-duga datang wabah yang sangat-sangat luar biasa beratnya Covid 19 di seluruh belahan dunia ini, sehingga penerapan tersebut menjadi tidak maksimal.

"Apalagi setelah terbit peraturan nomor 7 tahun 2022 ini, mana semakin menegaskan perhatian kami terhadap persidangan secara elektronik, yang lebih fokus dalam lingkup hukum acara perdata, karena menyangkut ada upaya hukum, "jelas Ketua lagi. (AP)

Berita terkini

Babinsa Sukaramai Berbagi Nasi ke Warga Kurang Mampu

Selasa, 24 Agustus 2021 - 11:34:16 WIB

Babinsa Sosialisasi Prokes ke Warga

Senin, 23 Agustus 2021 - 10:45:18 WIB

Babinsa Kota Tinggi  Edukasi Warga di Pasar Mambo 

Senin, 23 Agustus 2021 - 10:25:12 WIB

Babinsa-bhabinkamtibmas Dampingi Naker Gelar 3 T

Minggu, 22 Agustus 2021 - 12:17:12 WIB

Babinsa Bersama LPM Bagikan Nasi Donasi Danrem 031 WB

Minggu, 22 Agustus 2021 - 12:15:55 WIB

Babinsa-Bhabinkamtibmas Dampingi Nakes  Gelar 3 T

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 09:05:27 WIB

Ini Pesan Serma Widi  Saat Penyekatan Jalan 

Jumat, 20 Agustus 2021 - 13:31:10 WIB

Babinsa: Masyarakat Harus Jaga Displin Prokes! 

Kamis, 19 Agustus 2021 - 10:28:22 WIB

Duo Babinsa Sukaramai Kompak Bagikan Nasi Bungkus ke Warga

Rabu, 18 Agustus 2021 - 10:51:17 WIB

Berbagi Nasi Bungkus jadi Rutinitas  Babinsa 

Selasa, 17 Agustus 2021 - 11:54:50 WIB

Babinsa Bersama Tim Gabungan Gelar Patroli Keliling

Selasa, 17 Agustus 2021 - 11:53:20 WIB

Babinsa -LPM Bagikan Sedekah  Nasi dari  Danrem 031 WB 

Senin, 16 Agustus 2021 - 09:20:12 WIB

Babinsa Gelar Monitoring dan Komsos di Jalan Panger

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 09:00:05 WIB

Babinsa Bersama Tim Satgas PPKM Gelar Apel di Mapolresta

Jumat, 13 Agustus 2021 - 11:22:55 WIB

Babinsa Bersama Polsek Kota Gelar Penyekatan Jalan

Jumat, 13 Agustus 2021 - 08:51:15 WIB

Babinsa Koramil 02 Kota Bagi -bagi Masker Gratis

Jumat, 13 Agustus 2021 - 08:49:13 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+