Rabu, 03 April 2024 - 19:32:03 WIB

Cabuli Anak di Bawah Umur,  Polsek Tualang Amankan Pelaku 

SIAK --Entah setan apa yang ada di benak A (30 th) tega -tega nya melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Pelaku berinisial A yang merupakan warga Perawang di tangkap oleh Tim Opsnal Polsek Tualang yang dipimpin Panit Reskrim Ipda Samos Joni pada hari Senin, 1 April 2024.

Terkait penangkapan pelaku ini , Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi S.I.K,M.S.I melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo.SH.MH membenarkan adanya Pelaku yang telah diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Tualang dalam Perkara Tindak Pidana Perbuatan Cabul Terhadap Anak Perempuan di bawah umur.

Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh penyidik ,bahwa dia tersangka mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban Perempuan berumur 5 tahun inisial ZLPA yang dilakukannya di Perawang.

Hal tersebut di ketahui Penyidik adanya Laporan Korban ( ibu Korban ) bahwa pada hari Sabtu tgl 30 Maret 2024 sekira pukul 22.30 wib , yang mana awal kejadian ketika korban mengeluh sakit di bagian alat vitalnya kepada pelapor (ibu kandung korban). Pelapor menanyakan kepada korban perihal tersebut akan tetapi korban tidak mau menjawab

Dan kemudian pada hari Minggu tgl 31 Maret 2024 sekira pukul 17.30 wib pelapor menyuruh korban untuk mandi akan tetapi korban takut , selanjutnya pelapor menanyakan lagi perihal yang terjadi kepada korban.

Akhirnya korban mengakui kepada ibu nya bahwasanya alat kemaluannya telah di pegang oleh pelaku/terlapor dengan cara meraba- raba di seputaran area kemaluan korban," Terang Kompol Arry

“Pelaku A saat ini telah ditahan di Polsek Tualang. Tersangka disangkakan pasal Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 e UU RI No.35 Tahun 2014 ttg perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Kapolsek.

Kapolsek juga meminta kepada kepada para orang tua di wilayahnya untuk lebih memperhatikan kegiatan anaknya, terutama saat berada di luar rumah untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,"Pesan Kapolsek mengingatkan .(jas)

Berita terkini

Warga Langgini Kampar Temukan Benda Diduga Mortir

Senin, 18 September 2017 - 00:00:00 WIB

Tiga Tahanan Polsek Bengkalis Kabur

Kamis, 14 September 2017 - 00:00:00 WIB

Baleho Andi Rachman Dicoreti Gambar tak Senonoh

Senin, 11 September 2017 - 00:00:00 WIB

Masyarakat Resah, PT K3 Diduga Patok Kebun Kelapa Produktif

Kamis, 07 September 2017 - 00:00:00 WIB
Pasca Ditahan

Gaji dan Tunjangan Zulkifli Harun Sudah di Stop

Kamis, 07 September 2017 - 00:00:00 WIB

Polresta Pekanbaru Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran

Rabu, 06 September 2017 - 00:00:00 WIB

Berstatus Tersangka, DPRD Minta Kadis PUPR Pekanbaru Mundur

Senin, 14 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

KPK Juga Geledah Dua Rumah PPTK MY Bengkalis

Rabu, 09 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Penyidik KPk juga Geledah Kantor Dinas PU Bengkalis

Selasa, 08 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+