Kamis, 21 Desember 2023 - 14:50:18 WIB

Ingatkan Caleg, Capres /Cawapres

Bawaslu Pekanbaru Paparkan 13 Item yang Boleh Dijadikan Bahan untuk Kampanye

PEKANBARU, Riaupunya.com -- Sesuai dengan Perbawaslu 11/2023 tentang Pegawasan Kampanye Pemilu Pasal 23 Ayat 2 mengatur tentang Bahan Kampanye, hanya 13 item yang diperbolehkan untuk diberikan para Caleg ataupun Capres / Cawapres kepada masyarakat sebagai bahan kampanye.

Hal itu ditegaskan Koordinator Devisi Pelanggaran Pemilu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pekanbaru, Raja Inal Dalimunte pada kegiatan Caffe Morning bertajuk Bincang Pengawasan Bawaslu, Kamis 21 Desember 2023 di Pekanbaru.

Ketiga belas item tersebut dijelaskan, yakni selebaran, brosur, pamflet, poster, stiker, pakaian, penutup kepala, alat minum/makan, kalender, kartu nama, pin, alat tulis dan atribut kampanye lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Artinya jika ada para Caleg ataupun tim sukses caleg dan Capres/ Cawapres diluar dari 13 item tersebut, maka dikategorikan sebagai pelanggaran," tegas Raja Inal.

Untuk melakukan pengawasan dari kemungkinan terjadinya pelanggaran dalam hal bahan kampanye dan lainnya tersebut, peran masyarakat sangat diharapkan, Bawaslu Pekanbaru dalam menampung laporan masyarakat ini telah membuka posko.

"Kalau sepenuhnya Bawaslu tentu tidak tercover, karena keterbatasan jumlah anggota, kita di Kota 5 orang, dan dimasing-masing kecamatan 1 orang dan di Kelurahan 1 orang. Karena itulah kita sangat mengharapkan peran aktif masyarakat untuk melapor jika ditemui terjadinya pelanggaran," ujarnya.

Dalam kesempatan itu Dia juga menyebut bahwa hingga hari ke-23 kampanye Pemilu dan Pileg pihaknya telah melakukan sebanyak 238 pengawasan belum ada menemukan pelanggaran yang dilakukan peserta Pemilu.

"Meski demikian, melalui surat himbauan nomor 629, kita mengimbau kepada telah Partai Politik untuk bisa melakukan pemasangan alat peraga kampanye secara tertib dan dan secara bersama-sama mensukseskan Pemilu 2024," imbuhnya.

Ikut juga hadir dalam kesempatan itu anggota Bawaslu lainnya yakni Reni Purba, Taufik Hidayat dan Misbah Ibrahim. (NR)

Berita terkini

Debat Kandidat Putaran Dua Pilkada DKI Dilaksanakan Satu Kali

Senin, 27 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Pemilihan Wagubri, Fraksi Serahkan Kepada Wakil Rakyat

Kamis, 23 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Sentil Ahok dan Novanto, Begini Gaya Oesman Sapta Odang

Rabu, 22 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Dua PAW DPRD Siak Resmi Dilantik

Senin, 20 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Sekretaris DPW PAN Riau Diganti, Ini Penjelasan Irwan Nasir

Senin, 20 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Terima Fatwa MA Terkait Ahok, Mendagri: Rahasia...

Senin, 20 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Anies-Sandi Menang dalam Pencoblosan Ulang di Utan Panjang

Minggu, 19 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Di Dua TPS, Pagi Ini KPU DKI Gelar Pemungutan Suara Ulang

Minggu, 19 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Yandri: Tak Dukung Ahok, Bukan Berarti Tak Dukung Jokowi

Sabtu, 18 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Hasil Pleno 21 PPK, Azis-Catur Juarai Pilkada Kampar

Sabtu, 18 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Indra Mukhlis Mulai Diwacanakan Ikut Pilgubri 2018

Jumat, 17 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Anies: Kekuatan Utama adalah Relawan

Jumat, 17 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+