Penyusunan Kebijakan Umum APBD, Fraksi Demokrat: Hendaknya Memuat Target Pencapaian
SIAK, Riaupunya.com -- Penyusunan rancangan kebijakan umum APBD hendaknya memuat target pencapaian kinerja yang terukur dari setiap program dan kegiatan menurut urusan pemerintah daerah yang disertai dengan proyeksi pendapatan daerah.
Hal ini disampaikan oleh Jubir Fraksi Demokrat Syamsurizal SAg MSi terhadap nota APBD perubahan Tahun anggaran 2023 pada rapat paripurna DPRD Siak, Selasa 19 September 2023 di ruang rapat Putri kaca Mayang kantor DPRD siak.
Menurut Syamsurizal, alokasi belanja daerah sumber dan penggunaan APBD yang disertai dengan asumsi yang mendasarinya, yakni perkembangan ekonomi makro dan perubahan pokok-pokok kebijakan fiskal yang ditetapkan oleh pemerintah.
Sedangkan APBD merupakan rencana keuangan tahunan Pemerintah Daerah yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah bersama DPRD, dan kemudian selanjutnya ditetapkan dengan peraturan daerah.
Maka dalam APBD hendaknya tergambar semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah yang dapat dinilai dengan uang termasuk di dalamnya segala bentuk kekayaan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban daerah tersebut dalam kurun waktu 1 tahun.
"Selain sebagai rencana keuangan tahunan pemerintah daerah APBD merupakan instrumen dalam rangka mau jadi pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat untuk tercapainya tujuan bernegara," tutup Syamsurizal. (Inf/jas)











































