Kamis, 17 Agustus 2023 - 17:55:50 WIB

HUT RI ke-78, 484 Warga Binaan Rutan Kelas II B Siak Dapat Remisi

SIAK, Riaupunya.com -- Bersempena HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tahun 2023, Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura memberikan Remisi Umum (RU) bagi narapidana yang telah menjalankan masa hukumannya.

Pemberian remisi pada tahun ini berlangsung di Kantor Bupati Siak, Bupati Siak Alfedri saat membacakan Sambutan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan pemerintah memberikan remisi kepada 175.510 orang Narapidana terdiri dari yang mendapatkan Remisi Umum I (pengurangan sebagian) sebanyak 172.904 orang dan Remisi Umum II sebanyak 2.606 orang dari seluruh Lapas, Rutan dan LPKA seluruh Indonesia.

“Saya ucapkan selamat atas remisi tahun ini bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan. Saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan dimasa yang akan datang,” kata Alfedri mewakili Menteri Hukum dan HAM RI, di Kantor Bupati Siak, Kamis 17 Agustus 2023.

Sementara, Kepala Rumah Tanahan (Karutan) Siak Tonggo Butar-Butar menyampaikan, saat ini total penghuni Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura sebanyak 738 orang, dengan rincian Narapidana sebanyak 546 orang dan tahanan sebanyak 192 orang.

“Yang mana, WBP di dalam rutan sebanyak 627 orang dan dititipkan di kepolisian sebanyak 111 orang,”kata dia.

Adapun WBP yang mendapatkan remisi umum di Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura sebanyak 484 Narapidana terdiri dari yang mendapatkan Remisi Umum I (pengurangan sebagian) sebanyak 483 orang dan Remisi Umum II sebanyak 1 orang.

“Sebanyak 62 Narapidana tidak memenuhi syarat mendapatkan Remisi Umum dengan rincian 15 orang akan diusulkan dengan jenis keterlambatan administrasi dikarenakan berkas administrasi yang belum lengkap, 6 orang tidak memenuhi syarat karena terkena catatan register F, 6 orang tidak memenuhi syarat dikarenakan belum menjalani 6 bulan masa pidana, dan 27 orang dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan Lapas Narkotika Rumbai,” sebutnya.

Pada kesempatan itu Bupati alfedri di damping Karutan Siak menyerahkan secara simbolis remisi umum bagi warga binaan Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura.(jas)

Berita terkini

Babinsa Gelar Patroli Rutin PPKM 

Sabtu, 25 September 2021 - 12:10:35 WIB

Babinsa Data UMKM di RW 04 Kelurahan Kotabaru

Sabtu, 25 September 2021 - 12:09:14 WIB

Jabatan Kasi Tindak Pidana Umum Kejari Bengkalis Disertijab

Kamis, 23 September 2021 - 21:40:10 WIB

Babinsa Monitoring dan Data UMKM  di Wilayah Teritorial

Jumat, 24 September 2021 - 10:56:31 WIB

Babinsa Gelar Prokes di Jalan Agussalim

Kamis, 23 September 2021 - 11:01:38 WIB

Babinsa Lakukan Pendataan Warga PKL di Wilayah Teritorial

Rabu, 22 September 2021 - 11:23:30 WIB

Rekening BJB Tandamata My First, Budayakan Anak Gemar Menabung

Selasa, 21 September 2021 - 16:45:41 WIB

Bagikan Nasi Bungkus Babinsa  Imbau Tetap Disiplin  Prokes

Selasa, 21 September 2021 - 12:13:01 WIB

Sertu Edy Monitoring dan Cek Lokasi Penerima Bantuan UMKM

Selasa, 21 September 2021 - 10:41:15 WIB

Babinsa Lakukan Pendataan UMKM 

Senin, 20 September 2021 - 13:04:46 WIB

Babinsa Kelurahan Kotabaru  Gelar Patroli Wilayah Bersama 

Minggu, 19 September 2021 - 13:07:38 WIB

Babinsa Bagikan 65  Nasi Bungkus di Jalan Pangeran Hidayat 

Minggu, 19 September 2021 - 13:00:31 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+