Rabu, 12 April 2023 - 09:15:37 WIB

Pemprov Riau Ambil Alih Persoalan HGU PT Padasa, Berikut Pernyataan Sikap Tokoh dan Ninik Mamak Kabun

KABUN, Riaupunya.com -- Pemerintah Provinsi Riau akhirnya mengambil alih persoalan HGU PT Padasa Enam Utama dengan masyarakat Kecamatan Kabun. Sesuai dengan jadwal surat undangan yang ditandangani Sekretaris Daerah Provinsi Riau melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rabu pagi ini Rabu 12 April 2023, sekitar Pukul 10.00 WIB akan dilakukan mediasi di ruang melati Kantor Gubernur Riau.

Melihat surat undangan yang ditandatangani oleh Drs H Masrul Kasmy MSi selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mediasi ini selain menghadirkan pihak perusahaan.

Juga mengundang banyak pihak diantaranya, Bupati Rokan Hulu, H Sukiman, Bupati Kampar, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Riau, Kanwil BPN/ATR Riau, Kepala Dinas Perkebunan Riau, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Riau.

Kemudian, Camat Tapung, Camat Kabun, Kepala Desa Sungai Agung, Kepala Desa Giti, Kabun, Kepala Desa Aliantan, Kepala Desa Batu Langka Besar, dan Direktur Utama PT Padasa Enam Utama.

Dalam surat undangan itu disebut agenda mediasi adalah tindak lanjut dari kunjungan dari pihak Pemerintah Kecamatan Kabun, tokoh masyarakat, ninik mamak, serta perwakilan masyarakat Desa Sungai Agung, Kampar di kediaman Gubernur Riau, pada hari Rabu 5 April lalu.

Dimana mereka menuntut agar Pemprov Riau, memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat 20 persen atas HGU PT Padasa Enam Utama.

Terkait perpanjangan izin HGU PT. Padasa Enam Utama di Kecamatan Kabun. Sejumlah tokoh masyarakat dan Ninik Mamak Kabun telah menemui Gubernur Riau Bapak Syamsuar MSi.

Pada kesempatan tersebut Ninik Mamak dan anak kemenakan Kabun menyampaikan tuntutan tentang kewajiban PT. Padasa Enam Utama dalam memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat seluas 20% dari luas tanah Hak Guna Usaha yg dimiliki perusahaan.

Salah seorang perwakilan anak kemenakan Saril menyampaikan, sehubungan dengan perpanjangan HGU PT. Padasa Enam Utama sudah ada pernyataan sikap dari masyarakat Kabun.

Pertama, menolak keras perpanjangan HGU PT. Padasa Enam Utama sebelum terpenuhinya kewajiban memfasilitasi kebun masyarakat seluas 20%.

Kedua, dalam melaksanakan fasilitasi pembangunan kebun masyarakat, kami minta PT. Padasa Enam Utama menyediakan lahan diambil dari Areal Kebun PT. Padasa Enam Utama yang belum ber HGU.

Saril menambahkan, tidak semua lahan PT. Padasa Enam Utama yang ber HGU, ada seluas 4.000 an lagi yang belum ber HGU.

"Mengapa susah susah mencari lahan ke daerah lain, sementara diarel kebun Padasa masih ada lahan yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan kebun tersebut,"tegasSaril.(lim)

Berita terkini

Babinsa Gelar Monitoring dan Komsos di Jalan Panger

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 09:00:05 WIB

Babinsa Bersama Tim Satgas PPKM Gelar Apel di Mapolresta

Jumat, 13 Agustus 2021 - 11:22:55 WIB

Babinsa Bersama Polsek Kota Gelar Penyekatan Jalan

Jumat, 13 Agustus 2021 - 08:51:15 WIB

Babinsa Koramil 02 Kota Bagi -bagi Masker Gratis

Jumat, 13 Agustus 2021 - 08:49:13 WIB

Babinsa Berbagi Nasi Bungkus ke Warga Kelurahan Tanahdatar

Selasa, 10 Agustus 2021 - 11:53:27 WIB

Babinsa Sumahilang Monitoring Swab PCR di Puskesmas 

Senin, 09 Agustus 2021 - 09:08:55 WIB

Babinsa Berbagi Nasi di RW 02 Kelurahan Sukaramai

Jumat, 06 Agustus 2021 - 10:30:35 WIB

Babinsa Kawal 44 Warga Penerima BST dan Sembako 

Kamis, 05 Agustus 2021 - 11:09:40 WIB

Babinsa Komsos ke Kantor Lurah Kota Tinggi 

Kamis, 05 Agustus 2021 - 11:07:35 WIB

Babinsa Monitoring dan Dampingi 188 Warga Terima BST 

Selasa, 03 Agustus 2021 - 10:37:57 WIB

Babinsa Hadiri Rakor Pembahasan Penyemprotan Disinfektan 

Selasa, 03 Agustus 2021 - 10:36:47 WIB

Babinsa Bagi-bagikan Nasi Bungkus ke Warga 

Senin, 02 Agustus 2021 - 11:23:24 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+