Cegah Kenakalan Anak, YHRS Laksanakan Penyuluhan Hukum di MTs Muhamamdiyah 1 Pekanbaru
PEKANBARU, Riaupunya.com -- Yayasan Harapan Riau Sejahtera (YHRS) menggelar Penyuluhan ukum kepada siswa dan siswi MTs Muhammadiyah 1 Pekanbaru, Senin tanggal 20 Maret 2023. Kegiatan ini mengambil tema Mencegah Kenakalan dan Kriminalisasi anak dengan memahami nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Sekitar kurang lebih 54 siswa siswi dan beberapa orang guru MTs Muhammadiyah 1 Pekanbaru mengikuti kegiatan tersebut, sementara dari YHRS dihadiri oleh beberapa advokat dan paralegal yaitu Susanti SH, Ari satria SH, dan Widya SH MH.
Acara dimulai dengan pemutaran Video kata sambutan oleh Ketua Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) YHRS Widodo Ekatjahjana, selanjutnya penyampaikan materi oleh Pembina YHRS Heriyanto SH CPL, acara berlangsung dengan hangat, semangat dan penuh canda tawa, selanjutnya diakhiri dengan sesi tanya jawab dan foto bersama antara Pengurus YHRS, guru dan siswa/i MTS Muhammadiyah 1 Pekanbaru.
Dikesempatan terpisah, ketua YHRS Hanafi SH menyatakan, kegiatan ini merupakan program BPHN yang dilakukan serentak diberbagai penjuru Indonesia oleh Organisasi Bantuan hukum yang telah bekerjasama dengan Kementerian hukum dan HAM, serta telah dinyatakan sebagai lembaga yang lulus verifikasi dan akreditasi dalam pelaksanaan program bantuan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu.
"Kita berharap dengan kegiatan ini, anak-anak menjadi terhindar dari kenakalan yang semakin marak saat ini, memahami dan mengamalkan nilai-nilai pancasila, sehingga dapat menjaga dan menciptakan generasi terbaik bagi masa depan Indonesia," imbuhnya. (wid)








































