Kamis, 01 Desember 2022 - 13:55:29 WIB

Buka Bimtek Pergubri 19/2021 SMSI Riau, ini Pesan Gubenur Riau

RiauPunya.com - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Riau menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi dan Penerapan Peraturan Gubernur Riau tentang Pedoman Pelaksanaan Kerjasama Publikasi Pemerintah Daerah.

Bimtek yang mengusung tema Menegakkan Ekosistem Media yang Baik dan Benar ini dibuka oleh Gubernur Riau Syamsuar diwakili oleh Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Riau Erisman Yahya mewakili Gubernur Riau H Syamsuar di Grand Elite Pekanbaru pada Kamis 1 Desember 2022.

Gubernur Riau dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Kadis Kominfo Riau H Erisman Yahya menegaskan hadirnya Pergubri Nomor 19 Tahun 2021 ini ditetapkan dalam rangka Penyebarluasan Informasi publik merupakan Penyebarluasan dan informasi kebijakan, program, dan kegiatan perangkat daerah yang melibatkan peran setiap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah daerah.

Dikatakan Gubri, selama ini peran dan fungsi media massa, terutama media online masih belum optimal.

Kondisi ini mungkin keterbatasan kemampuan sumber manusia dalam penguasaan subtansi tugas dan peran, kurangnya tenaga yang berkualifikasi jurnalistik dan kehumasan dari sisi pendidikan formal, serta terbatasnya pemahaman tentang arti dan fungsi dari jurnalistik itu sendiri.

Sejalan itu, Gubri berharap media online dapat seiring sejalan dengan aturan-aturan pers, dimana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sehingga perusahaan media online sudah tersertifikasi adminitsrasi di Dewan Pers.

Pemerintah Provinsi menurut Gubri, sangat mendukung kebebasan pers di Riau, dimana Indek Kemerdekaan Pers di Riau meraih peringkat 5 Nasional.

Tentunya, dengan penilaian ini, menjadi motivasi bagi Pemprop Riau untuk memajukan peran media massa di Provinsi Riau.

SMSI Riau tetap konsisten mendukung kebijakan Gubernur Riau dalam penerbitkan peraturan gubernur tentang pedoman pelaksanaan kerja sama Publikasi Pemerintah Daerah.

Dukungan ini juga sebagai komitmen SMSI Riau bersama Serikat Penerbitan Surat kabar(SPS) , dan AMSI yang bergabung dalam Kaukus Asosiasi Perusahaan Pers yang sudah dua tahun terbentuk.

"SMSI Riau melalui Bimtek ini mendorong seluruh anggota yang saat ini berjumlah 114 media. Menyatakan mendukung terbitnya Pergubri 19/2021 ini," jelas Novrizon.

Bimtek Sosialisasi dan penerapan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pelaksanaan Kerjasama Publikasi Perintah Riau juga dihadiri Ketua Komisi Informasi (KI) Riau Zufra Irawan, Direktur Sarana Pembangunan Riau(SPR) Fuady Noor dan Ketua Dewan Penasehat SMSI Riau, H Zulmansyah Sekedang dan anggota Penasehat Oberlin Marbun.

Dalam kesempatan ini juga dilakukan Nota Kesepahaman antara PT Sarana Pembangunan Riau(SPR) dengan SMSI Riau yang dilakukan Direktur SPR Fuady Noor dan Ketua SMSI Riau, H. Novrizon Burman.

Dalam Bimtek Sosialisasi dan Penerapan Peraturan Gubernur Riau tentang pedoman pelaksanaan kerjasama publikasi pemerintah daerah ini menghadirkan nara sumber diantaranya, Kadis Kominfo Riau H Erisman Yahya, Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu, (rls)

Berita terkini

Berkunjung ke UMY, ini yang Dicari tim Permawa UIR

Rabu, 13 Februari 2019 - 10:30:29 WIB

Unri akan Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru

Senin, 11 Februari 2019 - 15:05:19 WIB

Fakuktas Teknik UIR Revisi Kurikulum Teknik Industri

Jumat, 08 Februari 2019 - 23:45:34 WIB

UNRI-PTBA Ciptakan SDM Berkompetensi

Sabtu, 02 Februari 2019 - 08:30:13 WIB

Tiga Mahasiswa Unri Laksanakan Program Magang Bersertifikat

Jumat, 01 Februari 2019 - 07:20:12 WIB

April, Dinas Pendidikan Pekanbaru Bakal Rekrut 300 GTT

Kamis, 31 Januari 2019 - 12:10:16 WIB
Tingkatkan Kualitas

Unilak Adakan Workshop ISO 9001:2015

Selasa, 29 Januari 2019 - 11:40:33 WIB

Apresiaai Bupati Rokan Hulu Terhadap Lapak Baca Gratis

Senin, 28 Januari 2019 - 11:15:58 WIB

Tiga Dosen FE Unilak Pengabdian di Desa Tanah Merah

Sabtu, 26 Januari 2019 - 13:40:21 WIB

LLDIKTI X Harapkan Wisudawan UIR Gunakan Ilmu Padi

Sabtu, 26 Januari 2019 - 12:55:40 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+