Kamis, 18 Agustus 2022 - 16:25:47 WIB

Untuk 100 Peserta, PWI Riau Kembali Gelar UKW Gratis

Ketua PWI Riau, Zulmansyah Sekedang

RiauPunya.com -- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau tahun ini akan melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) gratis bagi 100 peserta.

Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang menjelaskan, pelaksanaan UKW tersebut akan dilaksanakan pada Oktober 2022 mendatang.

"Kita memberi kesempatan seluas luasnya kepada seluruh anggota PWI Riau untuk mengambil kesempatan ini, terutama untuk kelas Muda, namun demikian untuk kelas Madya ataupun kelas Utama tetap kita berikan kesempatan mengikuti UKW PWI tahun ini," jelas Zulmansyah, Kamis 18 Agustus 2022.

Pria yang akrap disapa Zum ini menyebut, prioritas gratis akan diberikan kepada wartawan yang mendaftar pertama dan berkas berkasnya dinyatakan memenuhi syarat.

‘’Karena itu sekali lagi kami menghimbau kepada anggota PWI untuk bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan segera mendaftar. Ingat, UKW gratis ini terbatas untuk 100 orang wartawan. Apalagi bagi calon atlet Porwanas yang belum UKW jangan sia-siakan kesempatan ini. Karena salah satu syarat untuk bisa menjadi atlet Porwanas adalah yang sudah UKW,’’ tegas Zum.

Dia meminta bagi yang ingin ikut agar segera mempersiapkan berkasnya. Sebab peraturan sekarang, 21 hari atau lebih kurang tiga pekan sebelum tanggal pelaksanaan seluruh berkas sudah harus dikirim ke Dewan Pers untuk proses verifikasi.

“Batas akhir penerimaan berkas adalah akhir September 2022 atau apabila kuota sudah mencukupi. Bagi yang ingin mendaftar silahkan menghubungi Sekretariat PWI Riau atau panitianya," ujarnya lagi.

Zum menambahkan, sejak 2019 lalu, peraturan UKW memang semakin diperketat. Sesuai dengan peraturan Dewan Pers No.4/XII/2017 atas perubahan pada peraturan sebelumnya No. 1/II/2010 tentang Standar Kompetensi Wartawan, wartawan yang ingin mengikuti UKW harus mengawali dari tingkatan paling dasar, yaitu wartawan muda. Tidak ada lagi yang bisa langsung mengikuti UKW tingkat madya, apalagi langsung ke utama.

Untuk naik tingkat harus sesuai dengan rentang waktu yang juga diatur dalam peraturan yang sama. Bagi yang ingin naik dari wartawan muda ke madya minimal berjarak tiga tahun. Sedangkan dari madya ke utama jarak minimalnya dua tahun.

Bagitu juga bagi wartawan yang ingin mengulang, karena di kesempatan pertama belum dinyatakan kompeten diperbolehkan mengikuti UKW lagi setelah enam bulan.

Selain itu, Zulmansyah juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada mitra seperti SPS Cabang Riau, SKK Migas dan Bank Riau Kepri yang mendukung kegiatan ini.

“Semoga UKW nanti berjalan lancar mulai dari awal hingga selesai. Dan menghasilkan wartawan profesional dan berkompetensi,” pungkasnya.***

Berita terkini

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+