Senin, 30 Mei 2022 - 22:44:28 WIB

Bupati Rohul Kukuhkan 312 Pejabat Dan Melantik 236 Pejabat Fungsional

Riaupunya.com (Pasir Pengarayan) -- Bupati Kabupaten Rokan Hulu H Sukiman Kukuhkan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrasi sekaligus melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat Fungsional melalui penyerataan jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu. Senin 30 Mei 2022 di Hall Center Masjid Agung Islamic Center Rokan Hulu.

Tampak hadir Wakil Bupati Rokan Hulu H.Indra Gunawan, Sekretaris Daerah Rokan Hulu M Zaki, SSTP MSi, Wakil Ketua DPRD Rohul Andrizal, Serta Seluruh Pejabat Eselon II Dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Rokan Hulu.

Pengukuhan yang dilakukan sebanyak 312 pejabat yang terdiri dar pimpinan tinggi Pratama dan pejabat administrasi serta juga dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah bagi 236 pejabat fungsional dalam rangka penyederhanaan birokrasi di pemerintahan Rokan hulu.

Penyerataan ini berdasarkan ketentuan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No.25 tahun 2021. Dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik.

Usai mengukuhkan dan mengambil sumpah jabatan, Bupati Sukiman dalam sambutannya mengatakan bahwa pada tanggal 31 Desember 2021 lalu, pemerintah kabupaten Rokan Hulu telah meng-undangkan sebanyak 27 (dua puluh tujuh) peraturan bupati Rokan Hulu tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten rokan hulu yang baru, setelah menyesuaikan dengan peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi republik indonesia nomor 25 tahun 2021 tentang penyederhanaan struktur organisasi pada instansi pemerintah.

"Atas hal tersebut maka pada hari ini kita telah mengukuhkan sebanyak 312 (tiga ratus dua belas) pejabat yang terdiri dari pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrasi. kemudian kita juga telah melantik dan mengambil sumpah sebanyak 236 (dua ratus tiga puluh enam) pejabat fungsional dalam rangka penyederhanaan birokrasi di lingkungan pemerintah kabupaten rokan hulu," ujarnya.

Bupati Sukiman menambahkan bahwa penyederhanaan birokrasi ini mempunyai tiga tahapan, yakni penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan, dan penyesuaian sistem kerja. Dimana penyederhanaan struktur organisasi adalah perampingan unit organisasi jabatan administrasi pada instansi pemerintah untuk mengurangi tingkatan unit organisasi.


Peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi biokrasi nomor 17 tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi kedalam jabatan funsional, merupakan langkah kongkrit dalam rangka pemenuhi amanat pasal 350 a peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang perubah atas peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pns. maka apa yang kita lakukan pada saat ini merupakan kebijakan-kebijakan pemerintah pusat dalam menata birokrasi agar lebih baik.


Oleh karenanya berdasarkan surat menteri dalam negeri republik indonesia nomor 800/3433/otda tanggal 24 mei 2022 terhadap usulan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional di provinsi riau, kabupaten rokan hulu telah disetujui untuk melakukan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional dan pada pasal 21 ayat (1) disebutkan bahwa “penetapan kelas jabatan fungsional yang akan diduduki disetarakan dengan kelas jabatan administrasi yang diduduki sebelumnya sampai dengan ditetapkan nya ketentuan penghasilan penyetaraan jabatan,”

Sukiman menjelaskan pemerintah kabupaten rokan hulu telah mengusulkan kepada menteri dalam negeri pada tahap pertama sebanyak 35 (tiga puluh lima) jabatan pengawas yang telah disetarakan kedalam jabatan funsional.

"Kita sudah melantik sebanyak 35 jabatan pengawas kedalam jabatan fungsional dan untuk tahap kedua ini juga mengusulkan sebanyak 236 (dua ratus tiga puluh enam) jabatan pengawas dan administrasi dan telah kita setarakan dan pada kesempatan hari ini diseratakan ke dalam jabatan funsional sebanyak 236 jabatan fungsional" ucap Orang No 1 di Rohul ini.

Pada kesempatan tersebut Bupati Sukiman tidak lupa mengucapkan selamat kepada yang dilantik dan dikukuhkan dengan harapan dapat mendukung kebijakan pemerintah dalam program penyederhanaan birokrasi yang kita terapkan di pemerintah kabupaten rokan hulu ini.

"Dengan jabatan funsional ini saudara tetap bisa mengembangkan karir dan semua tergantung kepada bapak dan ibu selaku pemangku jabatan tersebut " ucapnya lagi.

"Dengan kebijakan penyederhanaan birokrasi ini saudara tetap fokus untuk memajukan rokan hulu yang kita cintai ini sesuai dengan visi kita bersama. pada kesempatan ini juga kami ucapkan selamat kepada bapak/ ibu atas pengukuhan pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrasi yang dipertahankan berdasarkan ketentuan yang berlaku. kepada bapak dan ibu, kami harap untuk dapat memaksimalkan kinerja dan fungsi demi kemajuan kabupaten yang kita cintai ini."tutupnya dengan harapan. (Kominfo)

Berita terkini

Pencanangan Pembangunan Zona WBK dan WBBM Kota Dumai

Selasa, 28 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

ASN dan Honorer Berperan Penting Majukan Pembangunan

Kamis, 23 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Raker dengan Mendagri, Komisi II DPR Akan Tanya Status Ahok

Rabu, 22 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Wabup Rohil Buka Musrenbang Kecamatan Rantau Kopar

Senin, 20 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Gubri Kukuhkan dan Mantapkan Satgas PTSL di Provinsi Riau

Senin, 20 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Edwar Sanger cek Ulang Usulan Nama-Nama Pansel

Kamis, 16 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Pemkab Inhil Anggarkan 2 Miliar Rupiah Untuk Perbaikan Jalan

Kamis, 16 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Gubri Instruksikan OPD Pakai Absen Elektronik

Kamis, 16 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

BKD Riau Bentuk Manajemen Kepegawaian Profesional

Kamis, 16 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Bengkalis Bertekad Pertahankan Opini WTP

Selasa, 14 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Ray Rangkuti : Jokowi dan Prabowo Sehati

Sabtu, 11 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

2018 Mendatang Pemprov Riau Terapkan Single Salary Bagi ASN

Jumat, 10 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Bengkalis Resmi Miliki Tiga Kecamatan Baru

Kamis, 09 Februari 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+