Jumat, 10 Juni 2022 - 11:45:44 WIB

Diperpanjang Hingga 31 Agustus, Masyarakat Diimbau Manfaatkan Program Stimulus PBB-P2

Zulhelmi Arifin

Riaupunya.com (Pekanbaru) -- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru memperpanjang program stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk buku 1,2 dan 3 hingga 31 Agustus 2022 mendatang.

Kemudian, juga memberlakukan penghapusan denda 11 pajak daerah Kota Pekanbaru.

"Perpanjangan stimulus PBB-P2 untuk buku 1, 2 dan 3 masih terus berjalan termasuk penghapusan denda seluruh pajak. Karena itu masyarakat kami minta untuk segera memanfaatkan kesempatan itu," kata Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Jumat 10 Juni 2022.

Sejak awal pandemi covid-19, Pemerintah Kota Pekanbaru sudah menawarkan berbagai insentif pajak daerah berupa pembebasan denda keterlambatan pajak daerah.

Insentif tersebut berlaku untuk jenis pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan non-PLN, mineral bukan logam dan batuan dan pajak parkir.

Selanjutnya pajak air tanah, sarang burung walet, PBB-P2, serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

"Masyarakat juga kami minta untuk memanfaatkan diskon 50 persen untuk pendaftaran pertama kali BPHTB. Segera daftarkan tanahnya untu pembuatan sertifikat," tutur Ami, sapaan Kepala Bapenda itu.

Ami, menjelaskan, khusus insentif diskon tagihan PBB-P2, besaran diskon diberikan bervariasi.

Pada wajib pajak yang masuk kategori buku I atau nilai PBB Rp100.000 ke bawah, akan dibebaskan dari PBB tetapi tetap diharuskan melaporkan kepada Bapenda.

Kemudian, pada wajib pajak buku II atau nilai PBB antara Rp100.000 hingga Rp500.000, diberi diskon 50 persen. Adapun pada wajib pajak dengan nilai PBB antara Rp500.000 hingga Rp1 juta atau buku III, diberi diskon persen.

"Warga dapat menikmati insentif pajak itu ketika membayar baik di loket Bapenda atau secara online. Saat ini, metode pembayaran pajak daerah di Kota Pekanbaru telah tersedia di beberapa aplikasi seperti Gojek, Linkaja, Traveloka, Bukalapak, dan Tokopedia," pungkasnya. (nur)

Berita terkini

250 KK Petani Plasma KKPA PT EDI Terima Sertifikat Tanah

Senin, 20 Desember 2021 - 11:20:37 WIB

Bantu Pelaku UMKM, PPJR Audiensi ke UPT PLUT-UMKM

Selasa, 07 Desember 2021 - 07:00:43 WIB

Bank bjb Sabet Predikat Top 20 Financial Institution 2021

Rabu, 01 Desember 2021 - 14:25:08 WIB

Sebesar 2,2 Triliun Rupiah, APBD Siak 2022 Disahkan Dewan

Senin, 29 November 2021 - 12:35:41 WIB

Baru Rayakan 100 Hari, PHR Berhasil Bor Sumur ke-100

Selasa, 23 November 2021 - 14:10:07 WIB

Simak Harga Bokar di Riau Pekan ini

Senin, 22 November 2021 - 15:15:09 WIB

ESG Disclosure Awards 2021, Bank bjb Raih Leadership AA

Senin, 15 November 2021 - 15:00:08 WIB

Talkshow 'bjb Mesrakan UMKM' Bagian dari Majukan Ekonomi Daerah

Selasa, 02 November 2021 - 14:45:40 WIB

SKK Migas Selesaikan 100 Persen Target Proyek Migas Onstream

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 22:24:14 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+