Kamis, 02 Juni 2022 - 17:25:34 WIB

Lantik Majelis Pembimbing, Alfedri Berharap Tahun 2023 Semua Gudep Terakreditasi B

Riaupunya.com (Siak) -- Ketua Kwartir Cabang (Kakwarcab) 09 Gerakan Pramuka Siak Drs H Alfedri MSi berharap tahun 2023 mendatang tidak lagi ada Gugus Depan (Gudep) Akreditasinya D dan C, semuanya sudah terakreditasi minimal D.

Hal itu disampaikan Bupati Siak tersebut saat saat melantik Pengurus Majelis Pembimbing Ranting (Mabiran), Kwartir Ranting (Kwarran), dan Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK) Gerakan Pramuka Kecamatan Kandis untuk masa bhakti 2021-2024, di halaman SMPN 6 Kandis, Kecamatan Kandis, Kamis pagi 2 Juni 2022.

Usai melantik Pengurus Mabiran, Kwarran dan juga LPK, Alfedri mengucapkan tahniah dan selamat atas amanah yang telah diberikan.

"Kami mengucapkan selamat atas dilantiknya kepengurusan Mabiran, Kwarran dan LPK Gerakan Pramuka Kecamatan Kandis yang baru. Semoga amanah dan bisa melaksanakan tugas serta kewajiban dengan sebaik mungkin", ucap Alfedri.

Untuk bisa mewujudkan kinerja yang baik, sambung Alfedri, tidak bisa bekerja biasa-biasa saja, akan tetapi harus bekerja keras dan bersungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas, tetap dengan terencana, terarah, terukur dan terus di evaluasi.

"Alhamdulillah, pada tahun 2018, Kwarcab 09 Gerakan Pramuka Siak, dinyatakan sebagai Kwarcab pertama yang sudah melaksanakan akreditasi online 100%, dari 514 Kabupaten/Kota, ataupun 514 Kwartir Cabang Se-Indonesia," ungkapnya. (jas)

Berita terkini

Unri akan Bentuk Pusat Unggulan Iptek

Kamis, 23 Mei 2019 - 13:50:26 WIB

Jiwa Gotong Royong Relavan di Berbagai Perubahan Zaman

Senin, 20 Mei 2019 - 16:34:56 WIB

UTBK Gelombang II Dimulai hari ini

Sabtu, 11 Mei 2019 - 09:10:34 WIB

Visiting Profesor UIR Kunjungi Pulau Tuba

Rabu, 01 Mei 2019 - 15:00:03 WIB

Di Kampus UIR, Mahasiswa Fekon Unilak Juara 1

Selasa, 30 April 2019 - 19:15:41 WIB

Mahasiswi FKIP Unilak Raih Juara Dua Duta Bahasa Riau 2019

Selasa, 30 April 2019 - 10:44:40 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+