Senin, 07 Maret 2022 - 14:40:39 WIB

Pemkab Bengkalis Menangkan Gugatan PT SIPP

Bupati Bengkalis Kasmarni didampingi Wakil Bupati H Bagus Santoso saat menggelar konferensi pers Senin 7 Maret 2022

BENGKALIS -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis memenangkan gugatan atas perusahaan PT. Sawit Inti Prima Perkasa (PT. SIPP). Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru menolak gugatan perusahaan tersebut dalam putusan perkara Nomor: 50/G/2021/PTUN.PBR, Selasa 1 Maret 2022.

Keberhasilan Pemkab Bengkalis memenangkan perkara itu, terungkap dalam konferensi pers yang disampaikan Bupati Kasmarni didampingi Wakil Bupati, H Bagus Santoso di Balai Kerapatan Wisma Daerah Sri Mahkota, Senin 7 Maret 2022.

Sebelumnya, PT. SIPP melakukan gugatan tata usaha negara, dengan objek sengketanya yaitu Keputusan Bupati Bengkalis Nomor: 442/KPTS/VI/2021 tentang penerapan sanksi administratif paksaan pemerintah dalam bentuk penghentian sementara kegiatan produksi.

Adapun amar putusan PTUN Pekanbaru yang mengadili PT. SIPP sebagai Penggugat melawan Bupati Bengkalis sebagai Tergugat, dalam pokok perkara menolak gugatan Penggugat seluruhnya.

Kemudian mewajibkan Tergugat untuk menetapkan Penggugat melakukan pemberian ganti kerugian lingkungan, berupa 150 bibit sawit siap tanam dan 5.000 benih ikan sungai siap tebar.

Hal ini dilakukan sebagai upaya pemulihan lingkungan akibat pencemaran atau kerusakan yang dilakukan oleh Penggugat.

Lalu, menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.13.843.500.
Atas hasil putusan tersebut, Bupati Kasmarni mengapresiasi majelis hakim PTUN Pekanbaru.

Menurutnya, hal ini membuktikan bahwa jalan hukum yang ditempuh Pemkab Bengkalis telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Untuk itu, Bupati Kasmarni mengingatkan agar para pelaku usaha dalam berinvestasi tetap memperhatikan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

"Saat ini PT. SIPP telah kita cabut izin lingkungan dan izin usaha perkebunan untuk pengolahannya," ungkap Bupati.

Disisi lain, kepala daerah yang belum lama ini mendapatkan gelar Kanjeng Mas Tumenggung Kasmarni Purbaningrat dari Keraton Surakarta Hadiningrat itu, tetap menyokong dan mendukung penuh bagi para investor yang ingin berinvestasi di Negeri Junjungan.

"Namun kami tegaskan, agar para pelaku usaha tetap tunduk dan taat kepada perundang-undangan. Karena dengan menjaga marwah hukum, maka investasi akan tumbuh secara sehat," tambah Bupati.

Bupati perempuan pertama di Riau itu tak lupa juga mengucapkan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Bengkalis yang telah mendukung dan membantu Pemkab Bengkalis dalam memenangkan sengketa dimaksud.

Diakhir konfrensi pers, Bupati Kasmarni menyerahkan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Rakhmat Budiman. Piagam penghargaan juga diserahkan kepada Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, Agis Sahputra.

Mendampingi bupati dan wabup, selain Rakhmat Budiman juga hadir Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko dan Kepala Staf Kodim 0303/Bengkalis, Mayor Arh. Sudiyono.

Kegiatan yang juga dihadiri sejumlah pejabat teras lingkup Pemkab Bengkalis itu juga hadir Wan Subantriarti dan rekan yang merupakan penasehat hukum dari WSA Law Firm. (AP)

Berita terkini

Pilgubri

Gubernur dan Bupati Belum Ajukan Cuti

Jumat, 05 Januari 2018 - 00:00:00 WIB

Walikota Firdaus Intruksikan OPD Kebut Kegiatan

Kamis, 05 Oktober 2017 - 00:00:00 WIB

Besok malam, Bupati Harris Dijadwal Buka Pelalawan Expo 2017

Kamis, 05 Oktober 2017 - 00:00:00 WIB

Asisten I Setdakab Inhil Buka Orientasi Keluarga Harmonis

Rabu, 27 September 2017 - 00:00:00 WIB

Terkait Defisit Anggaran, ini Kata Gubernur Riau

Rabu, 20 September 2017 - 00:00:00 WIB

Pimpin Upcara Peringatan HARHUBNAS 2017, ini Pesan Wagubri

Senin, 18 September 2017 - 00:00:00 WIB

Isu Mutasi Tahap II, Pejabat Hilang Kosentrasi Bekerja

Kamis, 14 September 2017 - 00:00:00 WIB

75 PPK OPD Rohul Ikuti Diklat Pengadaan Barang dan Jasa

Senin, 11 September 2017 - 00:00:00 WIB

Hasil Asessment di Inhu Belum Bisa Diumumkan, ini Alasannya

Senin, 11 September 2017 - 00:00:00 WIB

Gubri dan BKD Membantah Bantah Beredarnya 3 Nama Pengisi OPD

Jumat, 08 September 2017 - 00:00:00 WIB

Pasca RI Kuasai Saham Freeport, ini Keinginan JK 

Senin, 28 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

168 ASN Kampar Terima Satyalancana Karya Satya

Kamis, 17 Agustus 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+

Advertorial

Kabar Dari Sekupang

Kabar Dari Sekupang

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:13:24 WIB