Babinsa Kelurahan Kotabaru Gelar Tracing Kontak Erat
RIAUPUNYA---Babinsa kelurahan Kotabaru Serda Sumarsono mendampingi tim Tracking kecamatan Pekanbaru Kota melaksanakan tracking Kontak Erat (KE), Ahad (6/3/2022).
Giat ini dilakukan setelah Irvan warga jalan Rangsang kecamatan Pekanbaru kota positif
Menurut Babinsa Serda Sumarsono contact tracing menjadi hal wajib bagi Satgas Penanggulangan Covid-19 dalam rangka memutus mata rantai penularan virus Corona.
Pelaksanaan tracing dan rapid antigen kata Serda Sumarsono diawali dengan penyampaian edukasi kepada peserta test rapid antigen oleh Bidan Desa dan Tim Medis Puskesmas, kemudian dilanjutkan test rapid antigen oleh petugas dengan pengambilan swab nasofaring/hidung
Kata Babinsa, test rapid antigen terhadap kontak erat dengan pasien terkonfirmasi Covid-19 sebagai langkah antisipasi dalam rangka upaya pencegahan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Ada 2 orang yang di-test rapid, dan alhamdulillah tidak ditemukan yang reaktif," tegasnya.(Wal)











































