Sabtu, 11 September 2021 - 11:45:14 WIB

Babinsa Serahkan Bantuan Sembako untuk Warga Miskin

RIAUPUNYA-- Dalam rangka mengimplementasikan pasal 34 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 "Fakir Miskin dan Anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara" dan selanjutnya dalam Pasal 27 Ayat (2) menyatakan "Bahwa tiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan" Babinsa selaku pembina teritorial ditingkatan terkecil secara pro aktif melakukan aksi sosial untuk membantu masyarakat.

Seperti yang dilakukan Babinsa Kelurahan Sukaramai Pelda Adi Yusuf dan Serda Robert, Sabtu (11/9/2021).Anggota Koramil 02 Kota ini membagi-bagikan 50 karung beras seberat 10 kg ke warga yang terdampak covid-19 dan tak mendapatkan bantuan program pemerintah.

Bantuan beras ini merupakan sumbangan dari Yayasan Budha Tzuchi. Bantuan ini merupakan rasa kepedulian, senasib sepenanggungan sebagai anak bangsa ditengah pandemi.

"Alhamdulillah, hari ini Babinsa bersama tokoh masyarakat kelurahan Sukaramai bisa menyerahkan bantuan beras kepada warga secara door to door. Semoga bantuan ini bermanfaat dan bisa mengurangi sedikit persoalan warga terutama soal sandang pangan," kata Adi Yusuf.

Bantuan seperti ini sebut Adi, akan terus dilakukan selama PPKM level 3 diterapkan oleh pemerintah, untuk membantu meringankan beban masyarakat, khususnya masyarakat yang lebih membutuhkan.

"Masyarakat diminta tetap menjalankan disiplin Prokes agar terhindar dari penyebaran virus corona," sebutnya.

Berita terkini

Jabar Terbaik Kedua Nasional di Ajang PPD 2021

Kamis, 06 Mei 2021 - 08:00:00 WIB

Jabar Tertinggi Pembiayaan Perbankan Nasional

Selasa, 04 Mei 2021 - 12:40:04 WIB

OJK Kembali Ingatkan Investasi Ilegal

Rabu, 05 Mei 2021 - 18:00:07 WIB

Jawa Barat Inflasi 0,22 Persen di April 2021

Senin, 03 Mei 2021 - 15:15:09 WIB

Perdagangan Luar Negeri Jawa Barat Surplus

Senin, 03 Mei 2021 - 15:10:18 WIB

Perusahaan Bisa Kena Denda Jika Tak Bayarkan THR

Minggu, 02 Mei 2021 - 10:45:53 WIB

Perusahaan harus Siap Bayar Kewajiban THR

Minggu, 02 Mei 2021 - 08:30:46 WIB

Monitoring Kampung Tangguh, Ini Pesan Babinsa 

Selasa, 20 Juli 2021 - 11:37:07 WIB

Animo Masyarakat Jabar Beli Produk UMKM Sangat Tinggi

Kamis, 08 April 2021 - 08:50:11 WIB

Resmikan Karedok sebagai Desa Wisata, ini Pesan Wagub

Kamis, 08 April 2021 - 20:56:17 WIB

Maksimalkan Potensi Bisnis di Desa, jabar Andalkan SABISA

Jumat, 09 April 2021 - 14:05:44 WIB

Jokowi Beri Pembekalan Program Bersama Kejuangan 2021

Kamis, 08 April 2021 - 15:50:28 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+