Effedi Sianipar Sosialisasi UU Cipta Kerja di Unilak
RIAUPUNYA.COM -- Berkerjasama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan, Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru, anggota DPR RI dari fraksi PDIP, Ir. Effendi Sianipar menaja sosialisasi UU Cipta Kerja (Omnibus Law), di Unilak Pekanbaru. Rabu 8 September 2021.
Sosialisasi dilakukan di gedung FKIP Unilak dengan 50 perserta dari kalangan mahasiswa lintas fakultas, sebagai narasumber yaitu Tenaga Ahli DPR RI Fran Fela Suhanda dan dosen dari Unilak M. Fadli Daeng Yusuf, SH,MH serta turut hadir Kepala Pusdiklat Unilak, Dodi Sukma R.A.S.Hut,M.Si, dan sejumlah dosen.
Dalam pemaparannya, tenaga ahli DPR RI Fran Fela Suhanda mengatakan manfaat UU Cipta Kerja mendorong tumbuhnya investasi yang masuk ke Indonesia sehingga akan lebih banyak lapangan kerja yang tersedia.
Kemudian M. Fadli Daeng Yusuf SH,MH mengatakan dengan UU Cipta Kerja akan memudahkan masyarakat, khususnya dalam usaha mikro kecil untuk membuka usaha baru, regulasi dan prosedur yang rumit dipangkas, perizinan usaha untuk usaha mikro kecil tidak diperlukan lagi hanya pendaftaran saja.
"UU Cipta Kerja mendukung upaya pemberantasan korupsi. Ini jelas karena dengan menyederhanakan, dan mengintegrasikan sistem perizinan secara elektronik maka pungutan liar, pungli, dapat dihilangkan." ujar Fran Fela
Sementara menurut Dodi Sukma, selaku Ketua Pusdiklat Unilak yang juga merupakan ketua pelaksana acara menyebutkan tujuan pelaksanaan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa dengan adanya UU Cipta Kerja.
“Dengan menerapkan protokol kesehatan, kegiatan ini dihadiri lebih kurang 50 orang peserta yang terdiri dari mahasiswa. Kita berharap mahasiswa yang hadir dapat pemahaman yang lebih utuh dari UU Cipta Kerja,“ ungkap Dodi. (rls)











































