Selasa, 30 Maret 2021 - 11:15:37 WIB

Dengan Teknologi Terbuka, Jabar Laksanakan Prakualifikasi KPBU TPPAS Legok Nangka

Riaupunya.com -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui Panitia Pengadaan Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka, resmi memulai proses pengadaan proyek dengan mengundang badan usaha untuk mengikuti proses prakualifikasi (PQ).

Proyek ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur. Proyek ini akan membangun fasilitas pengolah dan pemrosesan sampah perkotaan yang berasal dari enam kabupaten/kota di Jawa Barat: Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kota Cimahi, Kabupaten Garut dan Kabupaten Bandung Barat sebanyak kurang lebih 2000 ton/hari.

Proses pengadaan akan menerapkan skema teknologi terbuka (open technology). Proyek ini akan memilih dan menggunakan teknologi terbukti yang ramah lingkungan. Ruang lingkup Proyek meliputi desain, konstruksi, pengoperasian, pemeliharaan, dan serah terima fasilitas kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat setelah 20 (dua puluh) tahun masa konsesi. Pengembalian investasi bagi badan usaha pelaksana proyek adalah berupa biaya layanan pengelolaan sampah (BLPS).

Proyek KPBU TPPAS Legok Nangka telah mendapatkan Persetujuan Prinsip atas Dukungan Kelayakan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia dan Surat Pernyataan Minat atas penjaminan pemerintah dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero).

Badan usaha yang berminat untuk mendaftar wajib memiliki pengalaman investasi proyek infrastruktur KPBU atau pengalaman sebagai penyedia teknologi fasilitas pengolahan dan pemrosesan sampah perkotaan. Badan usaha yang berminat dapat mengunduh Dokumen Pendaftaran yang dapat diakses pada tautan berikut https://jabarprov.go.id/index.php/news/41791/2021/03/29/Pengumuman-Prakualifikasi-Lelang-KPBU-TPPAS-Legok-Nangka.(dan)

Berita terkini

Mediasi Suku Sakai dengan PT Ivo Mas Buntu

Jumat, 24 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

108 Tenaga Kerja Asing di Deportasi Imigrasi Bandung

Kamis, 23 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Asyik, KPM Pekanbaru Terima E-Voucher

Rabu, 22 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Napi Korupsi Bengkalis Bebas Medsos di LP

Selasa, 21 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Dewan Minta Pemko Kembali Tinjau Izin Karaoke di Pekanbaru

Selasa, 21 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Wabup Meranti Himbau Warga Tertip Berlalu Lintas

Rabu, 15 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

ASN di Rohul Dilarang Menggunakan Elpiji Subsidi 3 Kg

Rabu, 15 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Wardan: Waspadai Karlahut dan Kebakaran Bangunan

Rabu, 15 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

35 Peserta Testing PWI Provinsi Riau Tidak Lulus

Rabu, 15 Maret 2017 - 00:00:00 WIB

Cari Judul Berita

Riau Punya Update

Follow Twitter

Google+